Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Kolaborasi, RI dan AS Tuntaskan Proses Alih Utang untuk Konservasi Terumbu Karang

📅 Minggu, 19 Jan 2025, 05:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, RI dan AS Tuntaskan Proses Alih Utang untuk Konservasi Terumbu Karang Doc: ANTARA/Angga Budhiyanto
Ket. Pegiat konservasi membawa bibit terumbu karang acropora untuk ditanam di kawasan Pantai Carita, Pandeglang, Banten, Sabtu (2/11/2024).

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menuntaskan proses pengalihan utang senilai 35 juta dollar AS (sekitar Rp573 miliar)pada 15 Januari 2025 untuk kegiatan konservasi dan perlindungan terumbu karang di Indonesia.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan menjelaskan proses pengalihan utang tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun yang kemudian disepakati pada Juli 2024.

Menurut dia, pemanfaatan dana dari pengalihan utang ini akan difokuskan untuk mendukung perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Banda.

"Kedua bentangan ini dipilih karena termasuk dalam segitiga terumbu karang dunia atau coral triangle. Ini merupakan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Beberapa penelitian menyebutkan, hampir 75 persen jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan segitiga terumbu karang ini," jelasnya.

Kesepakatan pengalihan utang itu terjadi melalui peran dua organisasi konservasi nirlaba internasional yaitu The Nature Conservancy (TNC) dan Conservancy International (CI). Kedua organisasi itu memiliki rekan kerja di wilayah Indonesia yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia.

CEO The Nature Conservancy Jennifer Morris mengatakan, pengalihan utang untuk alam atau debt-for-nature swap yang diberikan berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang (The Coral Reef Conservation Agreement/CRCA) di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) itu memprioritaskan peruntukannya untuk empat hal.

Peruntukan dana itu akan memprioritaskan terumbu karang dan ekosistem laut pesisir yang mengelilingi atau terkait langsung dengan terumbu karang dan penting untuk menjaga integritas ekologis terumbu karang, seperti lamun, bakau, dan juga ekosistem yang terbentuk di dasar laut yang berpasir tempat berbagai organisme hidup dan berinteraksi.

Prioritas lain adalah kawasan lindung laut, zona konektivitas habitat dan lokasi konservasi potensial di masa mendatang dan terakhir spesies laut yang terancam punah, terancam, dan dilindungi

Dalam keterangan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto mengatakan salah satu kegiatan utama dari pemanfaatan dana hibah ini adalah dengan pelibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan diberikan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan kerusakan alam.

"Selama kurun waktu sembilan tahun jangka waktu pelaksanaan program TFCCA ini, masyarakat akan menjadi pemeran utama yang tidak hanya sebagai penerima manfaat tapi juga menjadi pelaksana di lapangan. Hal ini penting dilakukan untuk keberlanjutan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang. Tentu kita tidak mau dengan berakhirnya program TFCCA, maka berakhir juga praktik-praktik baik yang telah dibangun bersama," katanya.

Dana dari pengalihan utang itu nantinya akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund. Komite pengawas sendiri dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.