Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenperin Tegaskan Indonesia Mampu Produksi Ponsel

📅 Jumat, 17 Jan 2025, 19:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wamenperin Tegaskan Indonesia Mampu Produksi Ponsel Doc: kemenperin
Ket. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengundang industri ponsel global untuk menggelontorkan investasi skala besar di Indonesia

JAKARTA-Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa Indonesia mampu memproduksi ponsel. Hal itu bisa dilihat PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau.

Hari ini, Jumat (17/1), Faisol melakukan kunjungan kerja ke pabrik perusahaan tersebut Dalam kunjungannya, Wamenperin melihat proses produksi dan perakitan ponsel pintar di pabrik yang bekerja sama dengan sejumlah brand dunia tersebut.

Wamen Faisol mengatakan, Sat Nusapersada menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memproduksi ponsel dan perangkat keras (hardware) untuk peralatan elektronik. Karena itu, dia mengundang industri ponsel global untuk menggelontorkan investasi skala besar di Indonesia.

Termasuk di antaranya itu adalah Apple. "Kami menyampaikan kepada Apple untuk berinvestasi membangun pabrik ponsel di Indonesia,"kata Wamenperin saat didampingi Direktur Utama PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan.

Sejauh ini, Sat Nusapersada bekerja sama dengan sejumlah brand global untuk memproduksi ponsel yang akan dijual di pasar Indonesia. Seluruh proses mulai dari perakitan hingga pengemasan (packaging) dilakukan di pabrik Sat Nusapersada, termasuk dua merek ponsel terbaru hasil rakitan Sat Nusapersada, yakni Honor dan Motorola.

Silakan bandingkan perusahaan-perusahaan yang sekarang ada di Indonesia dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi partner mereka di negara-negara lain. Baik itu di Vietnam, di Malaysia, di India, maupun di Tiongkok," ujar Wamenperin. Indonesia dinilai mampu kompetitif untuk bisa mengerjakan semua proses produksi alat komunikasi seperti handphone, dengan sangat baik.

Pengalaman yang dilakukan Sat Nusapersada selama bertahun-tahun, lanjut Wamenperin, membangkitkan optimisme bahwa Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan industri di bidang telekomunikasi. Sehingga, Wamenperin berpesan kepada para calon investor untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia.

Sebagai pemerintah, kami mengimbau bahwa jangan khawatir dengan potensi yang ada, dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, dengan sumber daya manusia yang ada di Indonesia, imbuhnya.

Wamen Faisol juga mendorong kepada Sat Nusapersada agar mengoptimalkan produksi dengan teknologi Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI), guna bersaing secara kompetitif dengan sektor industri elektronik.

Ini kesempatan besar untuk SatNusa bergerak secepat mungkin merangkul dan menjadi perusahaan yang memiliki line business di berbagai macam lini sektor usaha," ujar Wamen Faisol.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.