Mahkamah Agung AS Diperkirakan Akan Kuatkan Putusan Larangan TikTok
📅 Minggu, 12 Jan 2025, 20:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SFrancisco ditanya apa yang terjadi setelah 19 Januari jika ByteDance menolak menjual TikTok. "Kami menjadi gelap. Pada dasarnya platform tersebut ditutup," katanya.
Hakim Amy Coney Barrett mempermasalahkan karakterisasi Francisco. "Anda terus mengatakan tutup," kata Barrett.
"Undang-undang tidak mengatakan TikTok harus tutup. Undang-undang mengatakan ByteDance harus melepas sahamnya. Jika ByteDance melepas saham TikTok, kami tidak akan ada di sini, kan?"
Jaksa Agung Elizabeth Prelogar, yang mewakili pemerintahan Biden, juga menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan nasional, dengan menyebut kontrol pemerintah Tiongkok atas TikTok sebagai ancaman serius.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemerintah Tiongkok dapat menjadikan TikTok sebagai senjata kapan saja untuk merugikan Amerika Serikat,” kata Prelogar.
“Tidak ada hak yang dilindungi Amandemen Pertama bagi musuh asing untuk mengeksploitasi kendalinya atas platform pidato.”
Larangan potensial itu dapat membebani hubungan AS-Tiongkok tepat saat Donald Trump bersiap untuk dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Trump, yang memiliki 14,7 juta pengikut di TikTok, telah muncul sebagai sekutu yang tidak diduga bagi platform tersebut — kebalikan dari masa jabatan pertamanya, ketika pemimpin Republik tersebut mencoba melarang aplikasi tersebut.
Pengacara Trump, John Sauer, mengajukan surat kepada Mahkamah Agung bulan lalu yang meminta agar undang-undang tersebut dihentikan sementara, sehingga memberikan kesempatan kepada pemerintahan Presiden Trump yang baru untuk mengupayakan penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan yang menjadi masalah dalam kasus tersebut.
Dalam perkembangan menit terakhir pada hari Kamis, triliuner AS Frank McCourt mengumumkan ia telah membentuk konsorsium untuk mengakuisisi aset TikTok AS dari ByteDance.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan ByteDance, Presiden terpilih Trump, dan pemerintahan mendatang untuk mewujudkan kesepakatan ini,” kata McCourt.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!