Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kendalikan Penyebaran Wabah, Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional 

📅 Minggu, 12 Jan 2025, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kendalikan Penyebaran Wabah, Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional  Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).

YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

"Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (11/1).

Satgas tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim satgas nasional bakal memonitor tindakan penanganan PMK di seluruh daerah termasuk merespons laporan dari para peternak.

Edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin juga bakal digecarkan melalui satgas.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri," ujanya.

Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin untuk menangani wabah PMK di Indonesia. "Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.

Agung berharap satgas di level nasional segera diikuti dengan pengaktifan kembali satgas PMK di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang telah terbentuk pada 2022.

"Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol lagi," kata dia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) 9 Desember 2024 - 9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.000 kasus PMK di Indonesia.

Sementara itu, anggota Satgas PMK Nasonal Prof. Budi Guntoro juga mengajak seluruh fakultas peternakan perguruan tinggi di Indonesia turut membentuk satgas serupa guna mendukung penanganan PMK di daerah masing-masing.

Menurut Budi, kampus memiliki sumber daya manusia (SDM) melimpah, termasuk dengan melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan membantu pemerintah menangani PMK.

"Tugas dari satgas (di kampus) adalah mensosialisasikan terutama terkait biosecurity bagi peternak-peternak di daerah," kata Budi yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Polaroid Luncurkan Kamera A...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...

Waduh, Ayam Jantan Malu Berkokok, Keok dari Pantai Gading

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Waduh, Ayam Jantan Malu Ber...
Olahraga
Seixas Siap Ganggu Dominasi...
PROFIL BINTANG

Alphonso Davies

46 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Alphonso Davies

Ferrari Siap Akhiri Laju Kemenangan Antonelli di GP Monako

54 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Ferrari Siap Akhiri Laju Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.