Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Tarif Logistik Murah, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen

📅 Jumat, 10 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Dukung Tarif Logistik Murah, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen Doc: antara
Ket. ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen

JAKARTA - Biaya logistik murah menjadi pondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai negara kepulauan, transportasi penyeberangan berperan strategis memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus menekan biaya distribusi barang.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun pembebasan PPN pada layanan angkutan air, termasuk penyeberangan, menjadi langkah penting untuk memastikan tarif tetap terjangkau sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati mobilitas dan akses logistik yang lebih baik.

“Kami memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada tarif kapal penyeberangan yang menjadi bagian dari angkutan umum. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif layanan kapal penyeberangan, karena layanan ini termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang dibebaskan dari PPN sesuai regulasi. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1).

Dia menjelaskan pembebasan PPN tersebut merupakan amanat dari Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Regulasi ini menegaskan jasa angkutan umum di laut, termasuk layanan kapal penyeberangan, adalah bagian dari fasilitas publik yang penting untuk mendukung mobilitas dan konektivitas nasional," ujarnya lagi.

Dampak pembebasan PPN, lanjut Shelvy, sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional. Transportasi laut yang efisien dapat membantu menjaga stabilitas harga barang, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang bergantung pada moda angkutan laut untuk distribusi kebutuhan pokok.

"Pembebasan PPN adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi logistik, sehingga dapat menekan harga barang yang didistribusikan ke wilayah-wilayah terpencil," jelas Shelvy.

Pembangunan Ekonomi

Selain itu, pembebasan PPN turut memperkuat peran ASDP dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. Dengan tarif stabil, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan antarwilayah, baik untuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan ekonomi.

Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang menjadi andalan dalam mobilitas dan perdagangan. ASDP menambahkan meski bebas dari PPN, perusahaan tetap menjalankan kewajiban perpajakan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2 persen atas penghasilan bruto dari jasa angkutan laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.