Program Food Estate yang Harmonis dengan Lingkungan dan Masyarakat Adat, Bagaimana Caranya?
📅 Kamis, 09 Jan 2025, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Sekretariat Presiden
Jatna Supriatna, Universitas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus melanjutkan program lumbung pangan (food estate) di Merauke, Papua Selatan, sebagai langkah untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Program tersebut baru-baru ini menjadi sorotan publik karena adanya rencana pembukaan lahan secara masif untuk aktivitas pertanian. Menurut berita, ribuan buldoser sudah tiba di Merauke dan siap membuka lahan lebih dari sejuta hektare untuk pencetakan sawah dan komoditas lainnya.
Kontroversi terjadi salah satunya karena masyarakat adat di Merauke menganggap lahan sebagai ibu, yang artinya menjadi sumber kehidupan. Setidaknya ada empat suku asli di Merauke yakni Kanum, Marind, Marori dan Yei. Dari keempat masyarakat adat ini, suku Kanum memiliki sekitar 75% ulayat dari kawasan di sekitar Taman Nasional Wasur (TNW) di Merauke.
Sebaiknya Anda baca juga:
Niat untuk mencapai swasembada pangan memang baik. Namun, kita perlu memastikan konsep pertanian modern dan tradisional (berbasis adat) tidak bertabrakan satu sama lain. Begitu pula dengan pelestarian keanekaragaman hayati harus menjadi perhatian. Upaya membangun pertanian massal harus mempertimbangkan perlindungan biota yang berisiko tersingkirkan saat hutan dikonversi menjadi lahan pertanian.
Dalam hal ini, pengaturan lanskap hutan sangatlah penting untuk memastikan keseimbangan antara ruang-ruang dengan fungsi produksi (seperti pertanian dan perkebunan) serta fungsi konservasi lingkungan. Keduanya, sebagaimana tertuang dalam buku saya bersama kolega, sangat krusial untuk berjalan secara beriringan.
Keseimbangan dalam pemanfaatan ruang juga menjadi salah satu perhatian saya bersama rekan-rekan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pandangan kami tercantum dalam kertas kebijakan (belum dipublikasi) beserta hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh Presiden Prabowo setidaknya lima tahun ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penataan ruang yang tidak seimbang berisiko menciptakan dominasi satu kepentingan terhadap kepentingan lainnya. Misalnya, suatu ruang hanya mementingkan produksi, atau sebaliknya mementingkan konservasi lingkungan dan atau kepentingan masyarakat lokal.
Lantas, di tengah kepentingan kita untuk mencapai swasembada pangan, membangun infrastruktur, serta melestarikan lingkungan di dalamnya, apakah penataan ruang yang seimbang masih memungkinkan?
Berdasarkan pengalaman penelitian saya, jawabannya adalah ya.
Ruang yang seimbang
Pada 2008, saya terlibat dalam tim penelitian untuk merumuskan model harmonisasi ruang antara pembangunan industri kayu biomasa di Merauke. Penelitian ini merupakan hasil kerja sama Conservation International, Medco Group, dan beberapa lembaga lainnya.
Model ini kami buat agar pemanfaatan kayu untuk industri biomassa di Merauke tidak membahayakan keanekaragaman hayati sekaligus tetap menjaga tatanan masyarakat adat setempat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!