Jokowi Angkat Bicara Soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Jumat, 03 Jan 2025, 16:38 WIBPresiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Ia juga meminta keputusan MK terkait penghapusan ambang batas 20 persen tersebut harus dihormati.Â
"Ya, itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat (3/12).Â
Jokowi menambahkan, keputusan tersebut dapat memunculkan alternatif untuk calon presiden dan wakil presiden ke depannya.Â
"Ya harapannya kan seperti itu (banyak alternatif calon presiden)," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merespons putusan tersebut.Â
âSehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR RI,â ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tutur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Keracunan MBG: Keselamatan Anak Terancam, IDAI Desak Pemerintah Benahi Program Gizi Gratis
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Ini, UBS Naik Tipis, sedangkan Galeri24 Stabil
-
Tembus Bollywood, Dikha “Aura Farming” Tampil di Lagu Penyanyi India
-
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi di Kertanegara, Istana Ungkap Hal Ini
-
Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani: AMPK Adukan Pimpinan Komisi III DPR ke MKD
-
Sidang pleno khusus laporan tahunan 2025 Mahkamah Konstitusi
-
Sri Mulyani Lengser Jadi Menteri Keuangan! Jejak Panjang Sang Srikandi Fiskal dari SBY Hingga Prabowo, Kini Kena Reshuffle
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.