Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani: AMPK Adukan Pimpinan Komisi III DPR ke MKD
Senin, 17 Nov 2025, 20:15 WIBJAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) pada Senin (17/11) dengan harapan isu tersebut diproses secara objektif.
Koordinator AMPK Betran Sulani mengatakan pihaknya ingin memastikan dugaan pelanggaran etik terkait perjalanan Arsul Sani menuju kursi hakim MK benar-benar diperiksa. Ia menilai MKD memiliki kewenangan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran dalam proses yang berlangsung.
"Kami berharap melalui MKD DPR bisa mendengarkan dan memuat apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi berbunyi kode etik."
Dalam laporan tersebut, AMPK juga menyeret lima pimpinan Komisi III DPR periode 2019â2024. Mereka adalah Herman Hery dari PDIP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari NasDem, Mulfachri dari PAN, dan Desmond J Mahesa dari Gerindra.
AMPK menilai kelimanya bertanggung jawab karena memimpin proses seleksi dan uji kelayakan Arsul sebagai hakim MK usulan DPR. Proses tersebut dianggap bermasalah sehingga perlu dipertanyakan kembali integritasnya.
"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pelanggaran konstitusional dan perbuatan tidak profesional oleh pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK, mengakibatkan lahirnya putusan kelembagaan yang cacat hukum."
AMPK turut melampirkan sejumlah bukti dalam aduannya, termasuk tangkapan layar biodata Arsul Sani. Selain itu, mereka juga memasukkan tangkapan layar yang berkaitan dengan dugaan skandal akademik serta seruan publik yang meminta agar Arsul diperiksa.
Betran menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait dugaan pelanggaran. Ia menegaskan perlunya transparansi dalam proses pengangkatan seorang hakim MK mengingat posisi strategis yang dijalankan.
Ia juga berharap MKD tidak mengabaikan laporan tersebut mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik. Menurutnya, kejelasan informasi adalah hal penting untuk menjaga integritas lembaga negara.
Sementara itu, Arsul Sani membantah keras tudingan penggunaan ijazah palsu. Ia menyatakan bahwa proses pendidikan doktoralnya di Warsaw Management University (WMU), Polandia, berlangsung resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arsul mengatakan dirinya menjalani prosesi wisuda pada 2022 di kampus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pejabat hadir dalam acara itu, termasuk Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
"Nah, di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di mereka."
Arsul memastikan seluruh dokumen akademiknya adalah sah dan dikeluarkan langsung oleh kampus tempat ia mengenyam pendidikan. Ia juga menyesalkan tuduhan yang menurutnya tidak berdasar tersebut.
Ia berharap laporan ini tidak berkembang menjadi isu politis yang dapat merusak citra lembaga. Arsul menekankan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila MKD memerlukan informasi tambahan.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai laporan AMPK menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses seleksi hakim MK. Mereka menilai isu seputar keaslian ijazah dapat menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara tuntas.
- DPR
- Hakim MK
- Anggota DPR
- ijazah
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Dugaan Ijazah Palsu
- Arsul Sani
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jerman Pertimbangkan Terlibat di Selat Hormuz Usai Konflik Timur Tengah
-
Lebaran di Sel, Dua Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus
-
Alcaraz Tatap Musim Turnamen Tanah Liat Usai Tersingkir di Miami
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
-
Dengar Aspirasi Langsung, Pimpinan DPR Terima Audiensi Masa Aksi Hari Buruh
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR Gus Hilman di Tol Paspro, Sopir Diduga Mengantuk
-
PSG Bantai Nice 4-0, Puncak Klasemen Liga Prancis Kembali Direbut "Les Parisiens"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.