Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah

📅 Selasa, 31 Des 2024, 00:03 WIB | Oleh:
Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah Doc: Istimewa
Ket. Penghormatan di depan gedung pengadilan di Beograd pada hari Senin (30/12) untuk para korban penembakan di sekolah.

BEOGRAD - Pengadilan Beograd pada hari Senin (30/12)  memenjarakan orangtua seorang anak laki-laki berusia 13 tahun setelah dia menembak mati sembilan siswa dan seorang penjaga keamanan di sebuah sekolah dasar di ibu kota Serbia itu tahun lalu.

Dari The Guardian, pembunuhan yang terjadi pada 3 Mei 2023 sangat mengejutkan negara Balkan tersebut, tempat penembakan massal jarang terjadi meskipun tingkat kepemilikan senjata tinggi.

Persidangan dilakukan hanya terhadap orang tua remaja tersebut, Vladimir dan Miljana Kecmanovic, karena putra mereka tidak dapat dituntut secara pidana karena usianya.

Vladimir Kecmanovic dijatuhi hukuman pada hari Senin selama 14 tahun dan enam bulan sementara Miljana Kecmanovic dipenjara selama tiga tahun, kata pengadilan tinggi Beograd.

Jaksa berpendapat bahwa ayah tersebut telah melatih putranya untuk menembak, tidak mengamankan senjata dan amunisinya dengan benar, dan telah membiarkan putranya menyembunyikan pistol dan 92 peluru di dalam ranselnya yang kemudian ia gunakan dalam penembakan.

"Terdakwa, Vladimir Kecmanovic, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran berat terhadap keselamatan publik dan penelantaran serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Terdakwa, Miljana Kecmanovic, dinyatakan bersalah atas penelantaran dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur," kata pengadilan.

Miljana Kecmanovic dibebaskan dari tuduhan produksi, kepemilikan, pengangkutan atau perdagangan senjata tanpa izin.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman satu tahun tiga bulan penjara kepada instruktur di tempat latihan tembak, tempat Vladimir Kecmanovic membawa putranya berlatih menembak, menurut dakwaan.

Baik jaksa maupun pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Jaksa penuntut umum utama, Nenad Stefanovi?, mengumumkan banding untuk hukuman yang lebih berat bagi sang ayah dan instruktur menembak, serta terhadap pembatalan sebagian dakwaan terhadap sang ibu.

Pengacara orang tua dan instruktur menembak juga mengatakan mereka akan mengajukan banding.

Ognjen Božovi?, yang mewakili keluarga anak-anak yang dibunuh, mengatakan kliennya merasa puas dengan putusan tersebut. Namun, ia menambahkan, tidak ada hukuman yang dapat memberikan keadilan atau kepuasan yang layak bagi keluarga, karena tidak ada seorang pun yang dihukum atas pembantaian tersebut.

Anggota keluarga korban yang hadir di persidangan tampak sangat terguncang. Sekelompok mahasiswa meletakkan bunga di depan gedung pengadilan dan berdiri diam selama 10 menit untuk memberikan penghormatan kepada para korban.

Ninela Radicevic, ibu dari salah satu gadis yang dibunuh, mengatakan orang tua korban sudah menduga vonis itu, tetapi menginginkan pertanggungjawaban atas penembakan itu sendiri. Orang tua korban sedang mengajukan lima gugatan perdata pribadi tambahan terhadap keluarga Kecmanovic.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pasar Tani Roadshow 2026 Du...
Daerah
Uji Emisi Gratis Dukung Pen...
Nasional
KPK Tampilkan Barang Bukti ...
Megapolitan
Upaya Pengendalian Banjir M...

Aktivitas Pengosongan Hotel Sultan

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Aktivitas Pengosongan Hotel...
Luar Negeri
Korut akan Persenjatai AL d...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.