Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda Sebut 226 WNA Terlibat Kejahatan di Bali selama 2024

📅 Selasa, 31 Des 2024, 05:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kapolda Sebut 226 WNA Terlibat Kejahatan di Bali selama 2024 Doc: ANTARA/Rolandus Nampu.
Ket. Kepolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan data kejahatan yang dilakukan WNA selama tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Bali, Senin (30/12/2024).

Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyebutkan sebanyak 226 warga negara asing (WNA) ditindak kepolisian karena terlibat tindak kejahatan selama tahun 2024 di Pulau Dewata.

"Tahun 2024 tercatat sebanyak 226 orang warga negara asing ditangkap karena terlibat sebagai pelaku tindak pidana umum, khusus, dan narkoba," kata Daniel saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Senin.

Daniel menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan catatan yang sama pada tahun 2023, dimana pada tahun lalu tercatat 194 orang WNA menjadi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali.

Kejahatan yang dilakukan WNA di Bali tersebut bervariasi dari tindak pidana umum, khusus, siber dan narkoba.

Dari jumlah tersebut, WNA yang paling banyak menjadi pelaku tindak pidana di Bali adalah warga negara Amerika Serikat.

Dari data yang disampaikan oleh Kapolda Bali, sebanyak 34 orang WNA AS yang terdiri 14 masuk kategori pidana umum, sedangkan sisanya 20 orang terlibat kejahatan narkoba.

Selanjutnya, kata Daniel, warga negara Rusia menempati peringkat ketiga dimana 28 orang yang menjadi pelaku tindak pidana. 20 orang di antaranya menjadi pelaku tindak pidana umum sementara sisanya terlibat tindak pidana narkotika.

Selanjutnya warga Inggris sebanyak 25 orang dan Jerman 12 orang. Pada tindak pidana Siber, tiga orang WNA Filipina ditangkap Polda Bali selama 2024.

Menurut Kapolda Bali, jumlah tersebut belum termasuk WNA yang ditangani Imigrasi, BNN Provinsi Bali, dan penyidik terkait lainnya di Bali.

Selain menjadi pelaku, Polda Bali juga mencatat 228 orang WNA menjadi korban tindak pidana selama berada di Bali pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, korban tindak pencurian biasa menjadi yang terbanyak dengan 41 korban.

Daniel menyatakan selain membawa keuntungan bagi Bali, banyak WNA juga merusak kehidupan masyarakat dengan terlibat dalam berbagai jenis kejahatan sehingga mendapatkan perhatian khusus dari Polda Bali.

"Keberadaan WNA di Provinsi Bali terus menghadirkan permasalahan yaitu banyaknya WNA yang terlibat tindak pidana maupun perilaku menyimpang," tutur Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.