Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD

📅 Jumat, 13 Des 2024, 17:59 WIB | Oleh:
Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD Doc: Dok. Kemendagri
Ket. Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjatian dalam Rakor kesiapan pelaksanaan Pilkada ulang melalui pendanaan dari APBD TA 2025 yang digelar secara virtual, Selasa (10/12).

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang segera mempersiapkan anggaran Pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada ulang melalui pendanaan dari APBD TA 2025, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/12/2024).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada rapat ini dan [menyampaikan] bahwa Pilkada Serentak telah berlangsung dengan aman dan jurdil. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, ada dua daerah [yang] dimenangkan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,” katanya.

Untuk itu, Maurits mengapresiasi terselenggaranya Rakor kali ini. Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah sepakat untuk penyelenggaraan Pilkada ulang pada pertengahan tahun depan. Keputusan ini didasarkan pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri, badan penyelenggara Pemilu, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). “Kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan [pada] 27 Agustus 2025,” tambahnya.

Oleh karenanya, Maurits meminta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang untuk segera mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada ulang di APBD TA 2025. Untuk pemungutan suara ulang tahun 2025, pihaknya berharap sumber pendanaan dari APBD masih tersedia. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar mengoptimalkan sumber pendanaan dari APBD.
 
“Oleh karena itu, diharapkan Pemda agar berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu terkait berapa kebutuhan pemungutan suara ulang. Berdasar NPHD 2024 diketahui kebutuhan anggarannya, apakah bisa diefisiensikan,” terangnya.

Selain itu, Maurits juga mengingatkan agar Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang untuk mengajukan surat disertai data yang akurat termasuk struktur APBD 2025 kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri.

“Pengajuan surat dilakukan dalam 2-3 hari ini sebagai bahan pertimbangan apakah bisa mendapat dukungan dari APBN apabila ternyata Pemda tidak mampu melaksanakan pemungutan suara ulang,” tegas Maurits.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angka Kelahiran Sri Lanka T...

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...
Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Inggris Sumbang Dana 10 Jut...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.