Pada Libur Nataru, Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyebrangan
📅 Kamis, 12 Des 2024, 10:40 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasPengaturan penyeberangan Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar dan Lembar dievaluasi pemberlakuannya berdasar pertimbangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, sementara itu untuk Pelabuhan Merak dan Bakauheni dievaluasi berdasar pertimbangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
"Apabila terjadi perubahan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying system secara situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian," tutup Plt Dirjen Yani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!