Pemerintah Perkuat Ekonomi Lokal di IKN

Selasa, 03 Des 2024, 03:23 WIB

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penerapan insentif pajak penghasilan (PPh) final nol persen bagi pelaku usaha di wilayah ibu kota baru tersebut di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Insentif PPh final nol persen merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan, sekaligus untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di IKN,” jelas Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (2/12).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

1733154464_56af1fe48023e202581d.jpg

Pelaku UMKM diminta memanfaatkan insentif tersebut sebagai langkah bersama dalam membangun Kota Nusantara sebagai kota inklusif, cerdas dan berkelanjutan.

Pelaku usaha yang berminat membuka sektor UMKM di IKN dapat menghubungi Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) atau di laman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).

Insentif PPh final nol persen, jelas dia, berlaku bagi UMKM dengan omzet atau pendapatan hingga Rp50 miliar per tahun.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain lokasi usaha berada di wilayah IKN, melakukan investasi di bawah 10 miliar rupiah, memenuhi kualifikasi UMKM unggul dan mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan sejak berinvestasi.

UMKM penerima insentif PPh final nol persen diwajibkan menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto (pendapatan kotor) secara tahunan, serta mematuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Pemberian Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 menyangkut insentif perpajakan di IKN.

“Diharapkan pelaku UMKM manfaatkan insentif ini sebagai peluang tingkatkan skala usaha sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN,” katanya.

Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif PPh final nol persen juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan IKN, sebut Troy Pantouw.

Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim memproyeksi ekonomi daerah setempat pada 2024 mengalami kenaikan menjadi 5,5 hingga 6,3 persen ketimbang tahun sebelumnya, berkat dorongan industri pengolahan yang terus menggeliat. “Secara keseluruhan tahun 2024, ekonomi Kaltim diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yakni di kisaran 5,5 persen hingga 6,3 persen year on year,” kata Deputi Kepala BI Kaltim Bayuadi Hardiyanto di Samarinda, Minggu (1/12).

Adapun prospek ekonomi Kaltim ini dikarenakan aktivitas ekonomi masyarakat hingga saat ini yang terus berkembang, ditambah industri pengolahan yang relatif membaik meski di tengah tantangan ekonomi global yang masih ­berlanjut.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.