Genjot Sistem Pembayaran Digitalisasi pada 2025, Berikut Strategi BI
📅 Minggu, 01 Des 2024, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo menyatakan bahwa pihaknya bakal mengakselerasi sistem pembayaran digitalisasi pada 2025.
“Di sistem pembayaran digitalisasi, terus kami akselerasi pada 2025 sesuai blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang kami luncurkan 1 Agustus 2024 yang lalu melalui 5 inisiatif, (yaitu) pengembangan infrastruktur, industri, inovasi, internalisasi dan rupiah digital, dengan semboyan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, dikutip Sabtu (30/11).
Pertama adalah pengembangan infrastruktur sistem pembayaran BI-FAST akan dikembangkan dan terkoneksi dengan fast payment industry, kemudian modernisasi BI-RTGS (Real-Time Gross Settlemen) yang multi-currency dan standar nasional.
Demikian juga pengembangan pusat data transaksi pembayaran dengan Payment ID dan BI-Payment Info.
Upaya kedua yaitu konsolidasi industri sesuai kemampuan transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur dengan klasifikasi Pelaku Sistem Pembayaran (PSP) utama dan non-utama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, inovasi QRIS diperluas dengan target 58 juta pengguna dan 40 juta merchant.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) untuk mendirikan Bank Indonesia Digital Innovation Center atau BIDIC,” kata Perry.
Selanjutnya, kerjasama QRIS dengan sejumlah negara bakal diperluas ke negara-negara di Asia dan Timur Tengah seperti Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab, maupun dengan sejumlah negara lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terakhir ialah eksperimentasi lanjutan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah juga kami akan teruskan untuk penyaluran bantuan sosial maupun juga untuk Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah,” ungkap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!