Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengacara Optimis, Gugatan Warga Terkait Pembangunan Kedutaan India akan Dimenangkan

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 18:10 WIB | Oleh:
Pengacara Optimis, Gugatan Warga Terkait Pembangunan Kedutaan India akan Dimenangkan Doc: Dok. Istimewa
Ket. Pengacara, David M. L. Tobing

JAKARTA - Warga RT 002/RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang tengah berjuang mencari keadilan melawan pembangunan Kedutaan India setinggi 18 lantai itu diyakini akan dimenangkan.

Hal ini dikatakan oleh Pengacara Warga, David M. L. Tobing. Dirinya optimis meyakini bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) akan memenangkan pihak warga dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan ijin untuk sementara pembangunan Kedutaan India tersebut.

“Kami meyakini kemenangan itu bukan tanpa alasan yang kuat. Sebab, sebagaimana data yang telah dikumpulkan, terlalu banyak maladministrasi yang dilakukan pihak Kedutaan India dalam rencana mereka membangun gedung Kedutaan India berlantai 18 itu," kata David yang ditemui di Jakarta, Jumat (29/11).

Selain itu, katanya, PTUN telah mengeluarkan putusan untuk menghentikan sementara pembangunan gedung Kedutaan India, yang menurut warga asli di sekitar gedung berada, perijinannya tidak melibatkan warga, dan justru mengakali keberadaan warga asli.

Karenanya, kata David, pihaknya meyakini bahwa PTTUN akan menguatkan putusan PTUN yang membatalkan ijin pembangunan gedung Kedutaan India di Jakarta.

"Dan perlu digarisbawahi bukan pembangunan gedungnya yang kami lawan, tapi pengabaian atas hak warga dalam mendapatkan ijin pembangunan gedung yang dikeluarkan oleh Pemda DKI yang kami persoalkan. Dan satu lagi, bahwa warga tidak minta ganti rugi dalam bentuk apapun, apalagi material kepada Kedubes India," tegasnya.

David juga menyoroti terlalu banyak bolong-bolong, atau lobang dalam kasus pembangunan gedung Kedubes India. Meski sebenarnya, Kedubes India sudah melibatkan pihak ketiga yang mengurus semua perijinan pembangunan gedung sesuai aturan yang berlaku.

"Katanya sudah ada konsultasi publik, tapi nyatanya tidak pernah melibatkan warga. Dari tahun 2017-2021 sudah banyak yang diurus oleh Kedubes India, tapi sayangnya tidak pernah melibatkan warga," katanya.

Kemenlu Turun Tangan
David juga berharap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dapat turun tangan untuk menjembatani kasus ini, agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Sebagai jembatan antarnegara Kemenlu harus memfasilitasi persoalan ini. Semoga dengan kasus ini, pemerintah kita bisa membuat acuan pembangunan kantor negara asing di wilayah Indonesia," katanya.

David jugw menekankan, bukan maksud warga melarang perwakilan negara asing membangun gedung di wilayah yuridiksinya, namun pembangunan itu sepatutnya tetap harus dilakukan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Bahkan Kemenlu juga mengatakan, pembangunan Kedubes negara asing harus mengikuti aturan yang yang berlaku. Tidak ada di mana-mana, Kedutaan mendirikan bangunan hingga 18 lantai. Saya berharap Kemenlu juga mengevalusi hal ini, termasuk perwakilan negara asing lainnya, dalam artian mereka dimintai pendapat. Karena (persoalan) sedang berproses di PTTUN, kami berharap, semua pihak melihat persoalan ini dengan adil," tutupnya.  

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Oman Tunda Pertemuan Darura...

Mau Buka Selat Hormuz, Iran Ajukan Syarat ke AS

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Mau Buka Selat Hormuz, Iran...

Warga Rusunawa Desak Pengusiran Dihentikan

2 jam lalu | Paundra Zakirulloh

Megapolitan
Warga Rusunawa Desak Pengus...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.