Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno terkait Penyidikan KTP-Elektronik

📅 Selasa, 26 Nov 2024, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno terkait Penyidikan KTP-Elektronik Doc: antara foto
Ket. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Teguh Juwarno (TJ) untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama TJ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/11).

Teguh Juwarno akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan tersebut, namun pihak KPK belum merinci soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e sampai saat ini masih terus berjalan dan sejumlah saksi terkait perkara tersebut akan kembali dipanggil oleh KPK.

Beberapa saksi yang baru-baru ini dipanggil KPK antara lain mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman yang diperiksa pada 8 Oktober 2024.

Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) yang diperiksa pada 4 Oktober 2024.

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.