Kesejahteraan Guru Honorer Akan Ditingkatkan
Selasa, 26 Nov 2024, 03:11 WIBMendikdasmen memastikan akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui program sertifikasi yang ditargetkan menyasar 600 ribu tenaga pendidik.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, memastikan pihaknya akan menyejahterakan guru honorer. Hal tersebut akan diwujudkan melalui program sertifikasi guru. Ditargetkan sebanyak 600 ribu guru akan mengikuti sertifikasi.
âDalam skema kita tahun ini yang insyaallah nanti akan ada 600 sekian ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi,â ujar Muâti, dalam konferensi pers peringatan Hari Guru Nasional 2025, di Jakarta, Senin (25/11).
Dia menegaskan, terkait peningkatan kesejahteraan guru melalui peningkatan gaji, hal tersebut bukan kewenangan kementeriannya. Pihaknya hanya berwenang meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi guru.
âKami ingin jelaskan lagi ya, mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru kemenangannya ada pada kementerian lain,â jelasnya.
Muâti memastikan, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, termasuk kesejahteraan guru. Menurutnya, sertifikasi akan meningkatkan kesejahteraan guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer.
âDengan sertifikasi itu insh Allah kesejahteraan mereka akan meningkat baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non-ASN,â katanya.
Dia mengungkapkan, tantangan guru bukan hanya kesejahteraan, tapi juga masih banyak guru yang kualifikasi pendidikan tidak sesuai, seperti masih banyak belum bergelar D-4 atau S-1. Ada 295 ribu guru belum berstatus D-4 atau S-1.
Kesenjangan Sertifikasi
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir, menilai, saat ini masih terjadi kesenjangan sertifikasi guru. Menurutnya, tunjangan dari sertifikasi di sekolah swasta masih Ârendah.
âSekarang sertifikasi swasta itu (tunjangannya) dihitung hanya 1,5 juta. Padahal gaji (Guru PNS golongan) 3A di Kementerian Pendidikan itu 2,8 juta yang baru. Artinya ada kesenjangan dari sertifikasi,â terangnya.
Terpisah, Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuat Undang-Undang (UU) Perlindungan guru buntut dari dugaan kriminalisasi guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.
Halim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi Âterhadap putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ÂPengadilan Negeri Andoolo atas vonis bebas terhadap ÂSupriyani.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani. Â ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Demo Depan DPR Bikin Jalan Gatot Subroto Macet, Polisi Pasang Barikade
-
Kemenperin Pilih Produk Lokal Pick-Up Agrinas: Ada Potensi Ekonomi Rp27 T
-
Stabilkan Harga Ayam dan Telur, Kementan Lakukan Afkir Dini dan Hatching Egg
-
Kemensos Coret 55 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, 44 Ribu Lagi Segera Menyusul
-
FIFA Pertimbangkan Sanksi Tegas bagi Aksi Menutup Mulut di Lapangan
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Peringatkan Suhu Panas hingga 35C di Palembang, Yogya, hingga Surabaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.