Kemensos Coret 55 Ribu Penerima Bansos Tak Layak, 44 Ribu Lagi Segera Menyusul
Selasa, 12 Agu 2025, 17:58 WIBJAKARTA -Â Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 55 ribu penerima yang dinilai tidak layak, dan tengah memproses penonaktifan 44 ribu lainnya. Langkah ini dilakukan lewat pemutakhiran data rutin bersama BPS untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada kelompok miskin ekstrem hingga rentan.
âSecara bertahap, yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,â ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait dalam mengatasi masalah tersebut. Langkah itu, kata Gus Ipul, juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian/lembaga.
Gus Ipul mengatakan pemutakhiran data tersebut dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Ia juga menyampaikan bahwa bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4 yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi itu memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.
âKalau merasa ada tetangganya atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tetapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,â ujar dia.
Dengan langkah-langkah itu, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Diketahui, terdapat lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
âSebanyak 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,â kata Gus Ipul.
Penerima bansos itu mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
- kemensos
- penerima bansos tak layak
- gus ipul
- data bansos
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Sesuai Prosedur, Dukungan Penetapan Tersangka Terhadap Roy Suryo dan Rekan-Rekan Makin Meluas
-
LG Resmikan Pabrik AC Baru di Bekasi, Perkuat Strategi Global South
-
Pemprov DKI Jakarta dan Kejagung Sepakat Perangi Judi Online: 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Transaksi Rp3,12 Triliun
-
The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan karena Inflasi Berlanjut
-
Operasi Militer di Nabire: Koops TNI Kuasai Basis TPNPB OPM Kelompok Daniel Aibon Kogoya
-
KKP Turun Tangan, Penataan Kapal Muara Angke Dimulai
-
Harden Pecahkan Rekor, Pistons Perpanjang Kemenangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.