Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenPPMI Gandeng Kemendikdasmen Siapkan Tenaga Kerja Profesional

📅 Jumat, 15 Nov 2024, 08:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KemenPPMI Gandeng Kemendikdasmen Siapkan Tenaga Kerja Profesional Doc: Istimewa
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding (kedua kiri) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kanan) berbicara dengan wartawan setelah rapat koordinasi di Jakarta.

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Kementerian PPMI siap bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mempersiapkan tenaga kerja profesional.

Menurut Karding, kerja sama sangat diperlukan karena masalah utama dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tidak memiliki keahlian (skill) dan tidak memahami bahasa di negara tujuan bekerja.

Ketika ditemui media setelah rapat koordinasi KemenPPMI dengan Kemendikdasmen di Jakarta, Kamis (14/11), Karding mengatakan pihaknya akan mengupayakan lowongan kerja yang ada disampaikan dan disesuaikan dengan sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK) melalui Kemendikdasmen.

“Kami juga minta tolong, bukan hanya mau berangkat minta pelatihan. Setelah pulang, mantan PMI ini (juga) butuh pelatihan, skill agar tidak menganggur, supaya mereka ekonominya tumbuh, keluarganya terurus,” papar Karding.

Karding juga mengatakan bahwa KemenPPMI dan Kemendikdasmen sepakat untuk membentuk tim dari dua kementerian untuk melaksanakan kerja sama persiapan tenaga kerja profesional tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan persiapan tenaga kerja profesional itu tidak hanya saja mengenai skill tetapi juga mengenai kultur dari negara tujuan bekerja.

Karena itulah, lanjut Abdul, akan ada beberapa SMK yang akan meluluskan siswanya dalam waktu 4 atau 5 tahun agar para siswanya benar-benar siap untuk masuk dunia kerja.

“Sebelum kementerian ini dipecah dua, ada program di Dirjen Vokasi yang seperti itu. Ada SMK yang 5 tahun, ada SMK yang 4 tahun, sehingga mereka memang siap untuk masuk di dunia kerja,” kata Abdul.

Abdul menambahkan, Kemendikdasmen juga berupaya untuk melakukan eksplorasi dan mencari beberapa SMK tertentu agar dapat dikembangkan menjadi institusi khusus di mana para lulusannya siap bekerja di luar negeri.

Dalam pertemuan dengan Mendikdasmen tersebut, Menteri Karding didampingi dua Wakil Menteri yakni Cristina Aryani dan Dzulfikar Ahmadi Tawalla.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebelumnya masih berbentuk badan, namun oleh Presiden Prabowo statusnya dinaikkan menjadi kementerian sehingga kewenangannya lebih besar. Saat ini lembaga tersebut tengah berbenah melakukan penyesuaian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.