Semoga Kasus Serupa Tidak Terulang, Timnas Indonesia Diberi Sanksi FIFA
Senin, 11 Nov 2024, 00:10 WIBJakarta - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan menerima dan mematuhi sanksi yang diberikan FIFA kepada timnas Indonesia, termasuk beberapa ofisial di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu.
Dikutip dari rilis yang diterima oleh ANTARA, Minggu, Arya menjelaskan memang pihaknya perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang sebelumnya diperbuat.
"Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya," ungkap Arya.
"Kalau ada ofisial kita seperti Pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu Pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini," sambungnya.
Diketahui timnas Indonesia dijatuhi empat sanksi oleh FIFA karena pelanggaran yang terjadi pada tiga pertandingan yaitu ketika menjamu Australia, menghadapi Bahrain dan China.
Sanksi yang pertama adalah terlambat memulai sepak mula saat pertandingan menghadapi Australia pada 10 September sehingga  diberikan peringatan.
Selanjutnya yang kedua masih pelanggaran yang sama yaitu terlambat memulai sepak mula ketika menghadapi China, 15 Oktober, dan timnas Indonesia mendapatkan denda sebesar Rp178 juta.
Pelanggaran yang ketiga dilakukan oleh manajer timnas Indonesia Sumardji yang mendapatkan kartu merah ketika menghadapi Bahrain, 10 Oktober, dan diberikan sanksi berupa denda Rp89 juta serta larangan mendampingi tim satu pertandingan.
Kemudian pelanggaran keempat dilakukan oleh asisten pelatih timnas Indonesia Kim Jong-jin yang dinilai melakukan perilaku buruk ketika menghadapi Bahrain dan diberikan hukuman larangan mendampingi tim empat pertandingan serta denda Rp89 juta.
Berita Terkait:
-
Pekerjaan Wartawan Akan Dihargai Royaltinya
-
Program Magang Nasional 2026 Buka 150 Ribu Kuota, Peserta Digaji Rp3,5 Juta-Rp6 Juta per Bulan
-
Ilmuwan Ungkap Jutaan Spesies Serangga di Bumi Belum Teridentifikasi.
-
Sudah Meresahkan, DPRD DKI-BUMD Segera Bahas Praktik Kecurangan Tap Kartu Operator Jaklingko
-
Iran Nyatakan Penjualan Minyak Lebih Mudah usai Kesepakatan dengan AS
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah pada OTT Bupati Langkat
-
Gandeng DLH DKI, WRI Indonesia Paparkan Solusi Reduksi Emisi Truk Sampah Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.