KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah pada OTT Bupati Langkat
Jumat, 03 Jul 2026, 17:25 WIBJAKARTAÂ â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat di Sumatra Utara. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang berkaitan dengan pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim penyelidik mengamankan tujuh orang dalam kegiatan OTT tersebut. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7).
Budi menjelaskan, ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang," ujar dia.
Menurut dia, uang yang disita diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perkim Kabupaten Langkat. "Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek," kata dia.
KPK juga membawa Bupati Langkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Medan.
Selain dugaan suap proyek, KPK membuka kemungkinan menelusuri adanya penerimaan lain yang diterima penyelenggara negara. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyegelan dilakukan guna mendukung proses penggeledahan apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. ils/I-1
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Bupati Langkat
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Girl Group K-Pop A2O LITE Langsung Puncaki “Melon Top 100” Sehari Setelah Debut
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
-
Laga Penuh Kejutan, Bayern Muenchen Libas RB Leipzig 6-1
-
Gubernur Papua Tengah Tekankan Peran Gereja untuk Membina Generasi Muda
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
KPK Terus Dalami Kasus Hibah DPRD Jatim, Pemeriksaan Khofifah dan Sekdaprov Tunggu Fakta Selanjutnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.