Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Gubernur Aceh Dorong Program Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi
Kamis, 13 Agu 2026, 02:50 WIBBANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) menyempurnakan program Satu Data Aceh agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.
"Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten," kata Muzakir Manaf di Aceh Besar, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Muzakir dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bersama Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) di Aceh Besar.
Mualem, sapaan Muzakir Manaf, mengatakan pengembangan Satu Data Aceh penting karena menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan Aceh 2025â2030.
Program tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan program Satu Data Aceh ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti.
Menurut dia, tata kelola tersebut harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Nasir mengatakan tantangan Satu Data Aceh tidak lagi sekadar menyediakan data, tetapi memastikan data yang digunakan sama, benar, mutakhir, mudah diakses, dan tersedia saat dibutuhkan.
"Kita masih menghadapi berbagai persoalan, seperti banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta data yang belum diperbarui secara berkala," katanya.
Ia menambahkan kebutuhan data juga belum selalu dapat dipenuhi secara cepat dan konsisten karena belum semua sumber data terintegrasi.
Dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat di Aceh, kata Nasir, pernah terjadi perbedaan data atau capaian kegiatan antara kementerian/lembaga dan pemerintah Aceh.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik," ujarnya.
Karena itu, Nasir menegaskan Satu Data Aceh harus membangun satu ekosistem data yang saling terhubung, bukan memperbanyak aplikasi yang justru memisahkan sumber data.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memperjelas pemilik dan produsen data, mekanisme pemutakhiran, standar dan definisi data, waktu pembaruan, akses data, serta pihak yang bertanggung jawab atas kualitas data.
"Untuk itu, kita perlu memperkuat koordinasi antarlembaga, menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan," katanya.
- Pelayanan Publik
- pelayanan digital
- Pemprov Aceh
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
2-3 Minggu Tak Hujan di Jakarta, Pramono Persilakan BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Kemarau
-
Mancini Kembali Latih Timnas Italia, Ranieri Ditunjuk sebagai Direktur Teknik FIGC
-
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp2,599 Juta/Gr pada Rabu
-
Timnas Indonesia Belum "Full Team" Jelang Hadapi Timor Leste, Tiga Punggawa Garuda Ini Absen
-
BNPB Catat Sejumlah Karhutla pada 20-21 Agustus 2026, Siagakan Tim Pemadam
-
Muhammadiyah Ucapkan Selamat untuk Pengurus Baru PBNU, Harap Makin Perkuat Ukhuwah
-
Garuda Spark Innovation Hub: Babak Baru Pengembangan Inovasi Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.