Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Gubernur Aceh Dorong Program Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

Kamis, 13 Agu 2026, 02:50 WIB

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) menyempurnakan program Satu Data Aceh agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

"Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten," kata Muzakir Manaf di Aceh Besar, Rabu.

Ket. Foto: Ilustrasi kegiatan Gubernur Aceh. — Sumber: Humas Aceh

Pernyataan itu disampaikan Muzakir dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bersama Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) di Aceh Besar.

Mualem, sapaan Muzakir Manaf, mengatakan pengembangan Satu Data Aceh penting karena menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030.

Program tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan program Satu Data Aceh ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti.

Menurut dia, tata kelola tersebut harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Nasir mengatakan tantangan Satu Data Aceh tidak lagi sekadar menyediakan data, tetapi memastikan data yang digunakan sama, benar, mutakhir, mudah diakses, dan tersedia saat dibutuhkan.

"Kita masih menghadapi berbagai persoalan, seperti banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta data yang belum diperbarui secara berkala," katanya.

Ia menambahkan kebutuhan data juga belum selalu dapat dipenuhi secara cepat dan konsisten karena belum semua sumber data terintegrasi.

Dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat di Aceh, kata Nasir, pernah terjadi perbedaan data atau capaian kegiatan antara kementerian/lembaga dan pemerintah Aceh.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik," ujarnya.

Karena itu, Nasir menegaskan Satu Data Aceh harus membangun satu ekosistem data yang saling terhubung, bukan memperbanyak aplikasi yang justru memisahkan sumber data.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memperjelas pemilik dan produsen data, mekanisme pemutakhiran, standar dan definisi data, waktu pembaruan, akses data, serta pihak yang bertanggung jawab atas kualitas data.

"Untuk itu, kita perlu memperkuat koordinasi antarlembaga, menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.