- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gedung Putih Izinkan Lagi ...
Gedung Putih Izinkan Lagi TikTok di Perangkat Pemerintah AS
Kamis, 13 Agu 2026, 03:05 WIBWASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mencabut pembatasan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah federal, setelah menemukan bahwa aplikasi media sosial populer tersebut tidak lagi menimbulkan ancaman keamanan nasional menyusul pengalihan operasionalnya di AS kepada investor Amerika.
Dalam memo tertanggal 11 Agustus 2026, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih mencabut arahan tahun 2023 yang melarang penggunaan layanan berbagi video tersebut pada peralatan pemerintah karena kekhawatiran bahwa kepemilikan TikTok oleh perusahaan Tiongkok saat itu menimbulkan risiko keamanan.
Memo tersebut menyusul opini tertulis pada bulan Juli dari Departemen Kehakiman yang menyimpulkan bahwa TikTok tidak lagi memenuhi syarat sebagai âaplikasi yang tercakupâ berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tahun 2022 yang melarang penggunaannya di platform federal.
Keputusan tersebut diambil setelah selesainya kesepakatan pada bulan Januari untuk mentransfer kendali bisnis aplikasi tersebut di AS dari perusahaan induknya asal Tiongkok, ByteDance, ke konsorsium perusahaan Amerika yang dipimpin oleh Oracle dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake Management.
Kesepakatan yang diatur oleh Presiden Donald Trump itu dirancang untuk menyelamatkan aplikasi tersebut dari larangan AS berdasarkan undang-undang tahun 2024 yang dipicu oleh kekhawatiran bahwa TikTok dan ByteDance dapat berbagi informasi tentang pengguna AS dengan otoritas Tiongkok.
Beroperasi Independen
Pendapat Departemen Kehakiman menyatakan bahwa versi TikTok saat ini beroperasi secara independen dari ByteDance dan mayoritas sahamnya kini dimiliki oleh investor Amerika.
Di bawah kepemilikan barunya, aplikasi tersebut "telah merevisi algoritma rekomendasi konten dan program keamanan siber yang awalnya dikembangkan oleh ByteDance untuk melindungi informasi pemerintah federal dari fitur keamanan yang mengkhawatirkan yang awalnya memotivasi pelarangan tersebut".
Penjualan TikTok terjadi setelah perebutan selama setahun terkait kekhawatiran keamanan nasional AS yang muncul akibat hubungan aplikasi tersebut dengan Tiongkok.
TikTok dan pemerintah di Beijing telah menolak klaim dari para pembuat kebijakan AS bahwa data pengguna dapat dieksploitasi dan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh Tiongkok untuk menyebarkan narasi tertentu atau menyebarkan disinformasi.
Seperti diketahui, Trump sebelumnya memuji TikTok dan menyebut aplikasi itu membantunya memenangkan pemilihan 2024, dan dia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemimpin Tiongkok Xi Jinping karena telah membantu membuka jalan bagi persetujuan penjualan tersebut.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Ditutup Awan hingga Awan Tebal di Akhir Pekan
-
Unicef Papua Gelar Workshop Penguatan Layanan Gizi di Sekolah Jayapura
-
Gebrakan Baru Donald Trump, Tuding Tiongkok Campur Tangan dalam Pemilu 2020
-
Menpar: Rute Internasional Baru Perkuat Posisi KEK Tanjung Kelayang
-
Tempa IKM Logam! Kemenperin Buka Jalan Masuk Rantai Pasok Manufaktur Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.