Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik KPK Terus Bergerak untuk Melacak Pelarian Tersangka Gubernur Kalsel

📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 05:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyidik KPK Terus Bergerak untuk Melacak Pelarian Tersangka Gubernur Kalsel Doc: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Ket. Arsip foto - Tim Penyidik KPK membawa satu koper diduga barang bukti usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel, Selasa (8/10.

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.

"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi dimana yang bersangkutan ini bisa ditemukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Tessa tidak bisa mengungkapkan apa saja metode yang digunakan penyidik dalam pencarian tersebut. Dia memastikan bahwa tim penyidik terus bergerak di lapangan untuk menemukan Paman Birin.

"Masih ada informasi-informasi, yang kami juga enggak bisa 'share' secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan enam orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

Para tersangka lain dalam kasus tersebut adalah para pihak yang terjaring dalam OTT, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan serta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

Selain itu Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Kemudian dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Kedua pihak swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemberi suap.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp23 miliar dan pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar.

Selain itu?????? pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.