Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara

📅 Jumat, 08 Nov 2024, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis

Maka dari itu, kata dia, salah satu bentuk reformasi yang akan diprioritaskan pada pemerintahan baru ini, yakni melalui implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.

Dalam KUHP baru tersebut, kata Prof. Yusril, berbagai tindakan hukum yang diatur sudah disesuaikan dengan jenis tindak pidana saat ini. Kemenko H2IP akan mengajukan lima rancangan undang-undang (RUU) untuk melaksanakan KUHP baru itu.

1730990484_f78465c0960588bb311b.jpg

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra setelah wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

“Ini tugas yang sangat mendesak karena hukum kita ingin masuk ke suasana baru, menggunakan hukum pidana baru. Dengan demikian, tidak ada kesan Indonesia sudah lama merdeka, tetapi masih pakai hukum Belanda. Kita sudah punya hukum baru,” tutur dia. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.