Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Ini Berbuntut Panjang, Suswono Diberi Lima Hari untuk Penuhi Panggilan Soal “Janda Kaya”

📅 Jumat, 08 Nov 2024, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Ini Berbuntut Panjang, Suswono Diberi Lima Hari untuk Penuhi Panggilan Soal “Janda Kaya” Doc: ANTARA/HO
Ket. Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu (1), Suswono saat menghadiri taklim bulanan "Muthmainnah Hulwani" di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan "janda kaya".

"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).

Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11) dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya. 

"Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," ujarnya.

Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir," jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi. 

"Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelasnya.

Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran.

Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Proyek Strategis Diharapkan Majukan Papua Selatan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Proyek Strategis Diharapkan...

Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bolaang Mongondow Diguncang...
Olahraga
Veda Ega Start  di Posisi K...
Daerah
Mahasiswa ITS Kembangkan Al...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.