Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Stunting, DPRD DKI Usulkan Posyandu Buat Buku Saku Pemenuhan Gizi Anak

📅 Kamis, 07 Nov 2024, 01:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Stunting, DPRD DKI Usulkan Posyandu Buat Buku Saku Pemenuhan Gizi Anak Doc: ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta
Ket. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.

Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengusulkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) membuat buku panduan berisi resep menu makan harian untuk bayi di bawah usia lima tahun (Balita) dan anak-anak.

“Tipis saja, 10 sampai 20 halaman (buku saku) dan diberikan kepada ibu-ibu sebagai acuan kadar gizi harian anak. Isinya resep-resep makanan, karena terlalu banyak orangtua tidak paham memenuhi gizi anaknya,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Usulan itu diajukan sebagai upaya membangun kesadaran orangtua terkait pemenuhan status gizi balita dan anak sekaligus edukasi yang bisa menjadi bagian memutus kasus stunting atau gizi buruk di Jakarta.

Justin menyatakan dirinya menerima banyak keluhan dari kader Posyandu yang menemukan orang tua memberikan mi instan kepada anaknya setiap hari.

Perilaku pemberian makan seperti itu, kata dia, terjadi khususnya di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Oleh karena itu, menurut Justin, pemberian buku saku bisa menjadi pedoman para orang tua untuk menyajikan menu seimbang dengan variasi bahan makanan untuk dihidangkan dan dikonsumsi anak pada masa pertumbuhannya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan kader Posyandu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk segera merealisasikan pemberian buku saku pemenuhan gizi anak.

Justin berharap tak ada lagi anak dalam perkembangan yang terdampak malnutrisi atau salah gizi akibat ketidaktahuan orangtua tentang kebutuhan energi, karbohidrat, lemak, dan protein.

“Bisa nanti kita diskusi dengan Dinkes untuk menyusun buku saku ini,” demikian kata dia.

Sementara itu, posyandu di DKI Jakarta sudah mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.

Keenam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dengan demikian, posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 posyandu di 267 kelurahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Luar Negeri
Kemlu RI Pantau Keamanan WN...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.