Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Penyiaran Masuk Prolegnas Prioritas   

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Penyiaran Masuk Prolegnas Prioritas    Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait masuk tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

“Ya, nanti akan diputuskan di Baleg mengenai daftar prioritas,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Dia menyebut masing-masing komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI telah menyerahkan daftar rancangan undang-undang (RUU) ke Baleg DPR RI sebagai usulan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas DPR RI.

“Masing-masing komisi kan sudah menyerahkan, nanti akan disampaikan ketika sudah ditetapkan di dalam daftar Prolegnas,” ujarnya.

Adapun RUU Penyiaran, lanjut dia, ikut masuk dalam daftar RUU yang diserahkan Komisi I DPR kepada Baleg DPR RI tersebut. “Ya, ada sejumlah undang-undang yang kami serahkan, tapi yang penting kita nunggu kepastian dulu dari pemerintah dan juga dari Baleg tentang daftar prioritasnya itu mana-mana saja,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat dituntaskan di periode 2024-2029.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan atau Aher, RUU Penyiaran menjadi sangat penting dan krusial dengan mempertimbangkan lama waktu pembahasan RUU tersebut. “Ini sudah tertunda berapa tahun? 15 tahunan ya tertunda. Mudah-mudahan menjadi legacy (peninggalan) bagi DPR RI di periode ini, insyaallah,” kata Aher dalam acara Indonesia Broadcasting Conference 2024 yang disaksikan dari Jakarta, Rabu (30/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Rona
8 Drama Korea yang Wajib Di...

Skandal Rumah Duka Chicago: 56 Jenazah Ditemukan Membusuk

16 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Skandal Rumah Duka Chicago:...
Nasional
Pembangunan Sekolah Rakyat ...
Daerah
Permudah Warga Bayar PKB, P...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.