Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Para Petugas TPS Jakbar Dilantik

📅 Selasa, 05 Nov 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Para Petugas TPS Jakbar Dilantik Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra.

JAKARTA – Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bersiap diri menjalankan monitoring kegiatan tersebut. Untuk itu, Bawaslu Jakarta Utara mulai melantik 2.386 pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Jumlah mereka sesuai dengan total TPS,” tandas anggota Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, Senin. Tiap TPS akan diawasi satu tenaga pengawas. Dia menjelaskan, pengawas TPS bekerja mulai 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelahnya.

Yapto menjelaskan, pengawas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Kemudian, mencegah pelanggaran dan kecurangan. Dia juga menjaga netralitas proses pemilihan.

Tugas lainnya, melaporkan kejadian atau pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi kepada pemilih. “Mereka bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan selesai,” katanya.

Yapto berharap kehadiran pengawas dapat menjamin transparansi dan kejujuran proses pemilihan. Dengan demikian, pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Caranya, memberikan rasa aman pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa meningkat.

“Mereka berperan penting untuk memastikan bahwa hasil pilkada merefleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil,” tandasnya.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap 1.345.815.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi 24.164 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jadi, sekarang lagi training panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk nanti beri bimtek ke KPPS.

Ketua KPU Jakbar Endang Istianti, mengungkapkan bahwa bimtek KPPS akan dimulai tanggal 8 November. “Mereka dilantik 7 November. Paginya, 8 November, langsung mengikuti bimtek ,” tutur Endang.

Lebih lanjut, Endang menyebut bahwa bimtek yang diberikan adalah materi praktis mengenai TPS saat Pilkada 27 November. Materinya, antara lain, tentang tugas dan fungsi KPPS. Kemudian, tata cara memilih. Kalau ada daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTb, bagaimana cara menanganinya di TPS. Selanjutnya, perhitungan suara memakai Sirekap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.