Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Prabowo Sahkan Lima UU Kerja Sama Bidang Pertahanan

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Sahkan Lima UU Kerja Sama Bidang Pertahanan Doc: antara foto
Ket. Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan lima Undang-Undang (UU) tentang kerja sama di bidang pertahanan, masing-masing dengan India, Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Perancis.

Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Minggu, kelima UU tersebut yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Kelima UU tersebut disahkan Presiden Prabowo di Jakarta, tertanggal 28 Oktober 2024, dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 yang digelar akhir September, menyetujui lima rancangan undang-undang (RUU) tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan menjadi undang-undang.

Saat itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya mengatakan kerja sama internasional di bidang pertahanan ini guna meminimalisasi potensi ancaman, kemampuan industri pertahanan suatu negara, hingga wujud diplomasi pertahanan.

"Wujud dari diplomasi pertahanan tersebut adalah terjadinya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, yaitu India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil," ucapnya.

Komisi I DPR RI berharap dengan disetujuinya RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan dengan India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil dapat mendukung peningkatan kerja sama di bidang pertahanan antarkedua negara berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan, serta integritas wilayah kedua negara saudara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Nasional
Bapanas: Penyaluran Bantuan...
Nasional
BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 G...
Ekonomi
Dibayangi Gejolak Minyak - ...

Yusuf Susilo Hartono Pamerkan Tubuh Urban

2 jam lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Yusuf Susilo Hartono Pamerk...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.