Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pegawai Diminta Tidak Tergoda dengan Komisi dari Proyek

📅 Rabu, 30 Okt 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pegawai Diminta Tidak Tergoda dengan Komisi dari Proyek Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai menghadiri penandatanganan pakta integritas Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi peringatan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) agar tidak tergoda dengan komisi yang ditawarkan oleh pengusaha maupun vendor.

Amran menyampaikan, komitmen ini merupakan upaya untuk memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kementerian. Ia menekankan, tidak segan-segan untuk memasukkan nama pengusaha ke daftar hitam.

"Presiden kita sekarang, menginginkan pengendalian pemberantasan korupsi real. Bukan basa basi, bagi yang melakukan internal, aku beresin. Bagi bapak (pengusaha) yang di luar menggoda Kementerian Pertanian,fairsaya, akublacklistbapak, nggak boleh ikut di sini, sampai afiliasinya akublacklist," kata Amran di Jakarta, Selasa.

Langkah tegas ini juga dibuktikan dengan penandatanganan komitmen pakta integritas Kementerian Pertanian bagi pejabat eselon.

Dengan upaya ini, lanjut Amran, diharapkan Kementan dapat mencapai target swasembada pangan secara terhormat. Oleh karenanya, profesionalisme harus ditegakkan.

"Kami mimpikan nanti ke depan Kementan mencapai swasembada pangan secara terhormat. Kami tidak ingin ada pengusaha yang kena musibah, begitu pula dengan pegawai kementerian kena musibah, jadi kami ingin betul-betul menerapkan profesionalisme di Kementan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Amran kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementan karena didapati menerima suap ataufeeproyek sebesar Rp700 juta.

Menteri Amran ditemui di Jakarta, Senin (28/10) mengatakan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya.

Selanjutnya, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3--4 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

37 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.