Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas Perempuan Beri Pendampingan Perlindungan Perempuan Adat Maluku

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 21:43 WIB | Oleh:
Komnas Perempuan Beri Pendampingan Perlindungan Perempuan Adat Maluku Doc: antara
Ket. Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan pendampingan perlindungan perempuan adat di Provinsi Maluku.

"Kelompok masyarakat perempuan adat di Maluku sangat rentan, karena masih diperlakukan secara diskriminatif bahkan secara sistemik oleh sistem negara, " kata Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya mengamati dan mendokumentasikan gerakan perempuan adat di Maluku, dalam konflik agraria atau konflik Sumber Daya Alam dan diskriminasi berbasis kependudukan adat.

Selain itu mendengarkan secara khusus persoalan perempuan adat di Maluku yang secara umum, pola yang umum dirasakan perempuan adat di hampir di seluruh Indonesia.

Ada banyak tantangan yang dialami seperti administrasi kependudukan, bagaimana hak kebebasan meyakini sebuah tuntunan spiritual leluhur itu belum diberikan oleh negara.

"Bagaimana hak kebebasan meyakini sebuah agama itu sebagai hak yang mendasar, dihambat dan itu terjadi karena pemaksaan dan pemasukan dari politik identitas yang masih ada di negeri ini, " katanya.

Selain itu, efek berikutnya berdampak pada hak sipil yang lain, misalnya dari KTP berkembang menjadi hak perkawinan adat yang tidak tercatat, kemudian hak atas hukum dari status hukum anak-anak adat, juga menjadi tidak terlegitimasi.

Hal ini tentunya akan berdampak panjang bukan hanya pada disampaikan KTP yang digiring untuk menjadi agama tertentu dan itu tentunya menjadi satu pemaksaan, karena negara ini masih melihat sebelah mata.

Belum lagi katanya, terkait dengan hak ulayat dan aset dari komunalitas masyarakat adat itu yang tidak bisa diberikan, sehingga harus didaftarkan kepada negara padahal masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini.

"Jadi ini pola pikir birokratis yang sangat melambangkan rezim administratif sehingga menghambat tahap konstitusional, " katanya.

Pihaknya, berusaha sebagai lembaga nasional untuk memberikan rekomendasi kebijakan untuk memastikan kehadiran negara terkait perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya perempuan adat di Maluku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.