Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas Perempuan Beri Pendampingan Perlindungan Perempuan Adat Maluku

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 21:43 WIB | Oleh:
Komnas Perempuan Beri Pendampingan Perlindungan Perempuan Adat Maluku Doc: antara
Ket. Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan pendampingan perlindungan perempuan adat di Provinsi Maluku.

"Kelompok masyarakat perempuan adat di Maluku sangat rentan, karena masih diperlakukan secara diskriminatif bahkan secara sistemik oleh sistem negara, " kata Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya mengamati dan mendokumentasikan gerakan perempuan adat di Maluku, dalam konflik agraria atau konflik Sumber Daya Alam dan diskriminasi berbasis kependudukan adat.

Selain itu mendengarkan secara khusus persoalan perempuan adat di Maluku yang secara umum, pola yang umum dirasakan perempuan adat di hampir di seluruh Indonesia.

Ada banyak tantangan yang dialami seperti administrasi kependudukan, bagaimana hak kebebasan meyakini sebuah tuntunan spiritual leluhur itu belum diberikan oleh negara.

"Bagaimana hak kebebasan meyakini sebuah agama itu sebagai hak yang mendasar, dihambat dan itu terjadi karena pemaksaan dan pemasukan dari politik identitas yang masih ada di negeri ini, " katanya.

Selain itu, efek berikutnya berdampak pada hak sipil yang lain, misalnya dari KTP berkembang menjadi hak perkawinan adat yang tidak tercatat, kemudian hak atas hukum dari status hukum anak-anak adat, juga menjadi tidak terlegitimasi.

Hal ini tentunya akan berdampak panjang bukan hanya pada disampaikan KTP yang digiring untuk menjadi agama tertentu dan itu tentunya menjadi satu pemaksaan, karena negara ini masih melihat sebelah mata.

Belum lagi katanya, terkait dengan hak ulayat dan aset dari komunalitas masyarakat adat itu yang tidak bisa diberikan, sehingga harus didaftarkan kepada negara padahal masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini.

"Jadi ini pola pikir birokratis yang sangat melambangkan rezim administratif sehingga menghambat tahap konstitusional, " katanya.

Pihaknya, berusaha sebagai lembaga nasional untuk memberikan rekomendasi kebijakan untuk memastikan kehadiran negara terkait perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya perempuan adat di Maluku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.