Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Pengaruh Terorisme agar Tidak Jadi Korban

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 21:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Pengaruh Terorisme agar Tidak Jadi Korban Doc: ANTARA/HO-BNPT RI
Ket. Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono dalam "Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme" di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan perlindungan anak dari terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme merupakan korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus karena mereka berisiko ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.

"Kita perlu mengedepankan prinsip yang mengakui bahwa anak yang direkrut atau tereksploitasi terorisme ini sebagai korban," kata Komjen Pol. Eddy dalamDialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorismedi Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Komjen Pol. Eddy menuturkan bahwa komitmen kerja sama sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) dalam melindungi anak yang terafiliasi kelompok teror sebagai prioritas utama dalam menghadapi tantangan serius tersebut.

Langkah itu pun telah sejalan dengan program kerja Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah Indonesia selama ini telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme kekerasan yang menargetkan anak melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024.

Pendekatan komprehensif secara jelas tercantum dalam Fokus 1 Pilar 6 RAN PE. Meskipun Perpres akan segera berakhir, Pemerintah bertekad untuk memperpanjangnya sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

Ia mengatakan bahwa BNPT sejak 2021 menginisiasi Perpres RAN PE.

"Pada tahun ini perpres-nya sudah habis dan akan kami perpanjang," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim End Violence Against Children UNODC Alexandra Martins mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya perlindungan anak.

"Kita harus mencari akar permasalahannya, melihat permasalahan ini dengan perspektif yang sama, dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh masyarakat," kata Alexandra.

Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, dia berharap perlindungan anak dari terorisme dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.