Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, Lantik Jampidmil dan Kajati Jakarta Baru

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, Lantik Jampidmil dan Kajati Jakarta Baru Doc: antara foto
Ket. Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10).

JAKARTA - Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10).

Pejabat yang dilantik adalah Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho selaku Jampidmil menggantikan Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan Patris Yusrian Jaya selaku Kajati Jakarta menggantikan Rudi Margono yang telah diangkat menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya sebagaimana yang dilansir dari keterangan tertulis, Jaksa Agung menyampaikan bahwa proses pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial dan penyegaran personel, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi.

Ia mengatakan para pejabat yang dilantik pada hari ini tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Jaksa Agung menekankan beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan dan disesuaikan.

Bagi Jampidmil yang baru, salah satu tugas yang ditekankan adalah mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan.

Sementara itu, bagi Kajati Jakarta yang baru, salah satu tugas yang ditekankan Jaksa Agung adalah memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya bagi Kajati yang baru untuk memastikan kesiapan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam menghadapi Pilkada Serentak pada November mendatang.

"Dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam sentara Gakkumdu, serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada," ucapnya.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

"Saya berharap, ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.