Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mayoritas Gen Z Tak Tertarik dengan Partai Politik

📅 Kamis, 17 Okt 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mayoritas Gen Z Tak Tertarik dengan Partai Politik Doc: ANTARA/YouTube/Fakultas Hukum UGM/Agatha Olivia Vi
Ket. Tangkapan layar - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Baroto dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan mayoritas Generasi Z atau Gen Z yang lahir pada rentang tahun 1997-2012 tidak tertarik dengan partai politik.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Baroto mengungkapkan ketidaktertarikan Gen Z terhadap partai politik utamanya disebabkan karena turunnya kepercayaan mengenai kredibilitas partai politik saat ini.

"Hanya satu persen Gen Z yang tertarik dengan partai politik, parlemen. Padahal partai politik yang sehat memiliki banyak fungsi dan pengaruh yang luar biasa," ucap Baroto dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Maka dari itu, Kemenkumham sebagai kementerian yang mengesahkan badan hukum seluruh partai politik di Indonesia terus menyosialisasikan rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia kepada para Gen Z, terutama mahasiswa.

Menurut dia, para Gen Z nantinya akan menjadi penerus bangsa yang akan mengambil keputusan bagi negara di masa depan, sehingga mau tidak mau harus bisa memahami fungsi partai politik.

Selama ini, ia tak menampik terdapat beberapa permasalahan badan hukum partai politik, yakni lemahnya kelembagaan, regulasi tidak kaku, serta sulit dibubarkan.

Kemenkumham mencatat terdapat 76 partai politik di Indonesia yang berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 partai politik tercatat aktif dan 32 partai politik tidak aktif.

Sementara itu, tercatat ada 18 partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) dan 26 partai politik tidak ikut serta pemilu.

Kendati demikian apabila permasalahan tersebut bisa diselesaikan, Baroto menyebutkan partai politik bisa sehat dan memiliki posisi penting bagi demokrasi.

Tak hanya di UGM, Baroto menuturkan sosialisasi mengenai rekonstruksi tata kelola dan penguatan fungsi partai politik untuk demokrasi Indonesia juga telah dilakukan di Universitas Indonesia (UI).

"Kami harap teman-teman generasi muda bisa berpikir ulang agar bisa tertarik dengan partai politik melalui forum sosialisasi ini," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.