Presiden Teken Daftar Nama Capim dan Dewas KPK
📅 Rabu, 16 Okt 2024, 01:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
ACEH - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela agenda peresmian Gedung Amanah Youth Creative Hub, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10). "Sudah saya tanda tangani, baik untuk calon pimpinannya maupun untuk dewan pengawas. Kita dibatasi oleh waktu," katanya.
Dikatakan Jokowi bahwa berkas calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore. Namun, Jokowi tidak menjawab secara spesifik kapan berkas itu akan dikirim ke DPR.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Negara menyatakan telah menerima hasil akhir seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Dikatakan pula bahwa proses seleksi didasarkan pada berbagai kriteria, termasuk reputasi, rekam jejak, dan kepercayaan publik. Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 melalui situs resmi Sekretariat Negara setneg.go.id.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitnah Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak. Kemudian Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Untuk calon Dewas terdiri dari Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini. Kemudian Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!