Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh Capai Rp19,36 Triliun Per Agustus 2024

📅 Minggu, 06 Okt 2024, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh Capai Rp19,36 Triliun Per Agustus 2024 Doc: ANTARA/ Uyu Septiyati Liman
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024).

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan sampai akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35 persen year on year.

Selain itu, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27 persen year on year (yoy).

"Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi dan menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit," kata Ogi di Jakarta, Sabtu (5/10).

OJK terus mendorong pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kapabilitas digital, membangun kapabilitas untuk menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada Perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan.

Kapabilitas digital ditujukan agar perusahaan asuransi dapat terkoneksi secara "real time" dengan sistem informasi manajemen di rumah sakit dan klinik rekanan, sehingga memiliki data yang memadai untuk melakukan analisa efektivitas dan efisiensi layanan medis dan obat yang diberikan oleh rumah sakit rekanan kepada pemegang polis atau tertanggung dan mengkomunikasikan analisa itu ke rumah sakit rekanan secara berkala (utilization review).

"Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review," ujarnya.

Keberadaan MAB diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi perusahaan untuk layanan medis dan obat yang berkualitas dengan biaya yang efisien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.