Pemkab Pamekasan ajukan penambahan dokter hewan
📅 Minggu, 06 Okt 2024, 22:27 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Pamekasan
Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengajukan penambahan dokter hewan kepada pemerintah pusat, sebagai upaya memaksimalkan layanan kesehatan hewan di wilayah itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan Nolo Garjito di Pamekasan, Minggu, mengatakan saat ini di Pamekasan hanya ada tujuh orang dokter hewan.
"Jumlah tersebut sangat sedikit, mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah kecamatan sebanyak 13 kecamatan," katanya.
Ia menjelaskan jumlah dokter ideal yang dibutuhkan sebanyak 13 orang, sesuai dengan jumlah kecamatan.
"Oleh karena itu, kami mengajukan tambahan sebanyak enam orang, sehingga pelayanan kesehatan hewan di Pamekasan ini bisa tercakup dengan baik," katanya.
Sebenarnya, sambung Nolo, pengajuan penambahan dokter hewan kepada pemerintah pusat itu sejak lima tahun lalu, akan tetapi tidak ada tanggapan.
"Tahun ini kami mengajukan lagi, dengan harapan bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," katanya.
Menurut Nolo, minimnya dokter hewan di Pamekasan itu mengharuskan petugas kesehatan hewan bekerja lebih ekstra dalam melakukan pemeriksaan hewan warga.
Selain dokter hewan, keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan hewan juga minim, seperti pusat kesehatan hewan (puskeswan).
Ia menjelaskan di Kabupaten Pamekasan saat ini hanya ada empat puskeswan. Masing-masing di Kecamatan Galis, Pakong, Pamekasan, dan di Kecamatan Waru.
"Tahun ini kami berencana untuk menambah puskeswan, tetapi karena anggaran yang tersedia di APBD Kabupaten Pamekasan terbatas, maka rencana tersebut terpaksa kami urungkan," katanya.
Menurut Nolo, anggaran untuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan dialokasikan membeli obat-obatan hewan dan biaya untuk kegiatan penunjang lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!