KPU Masih Terima Surat dari Partai untuk Ganti Caleg Terpilih
📅 Selasa, 01 Okt 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan lembaganya masih menerima surat dari partai politik (parpol) mengenai pergantian calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih menjelang pelantikan pada Selasa (1/10).
"Terakhir, Jumat kemarin permohonan mundur masih ada. Jumat malam, selebihnya sih saya belum cek. Mudah-mudahan udah enggak ada," kata Afif di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Senin (30/9).
Afif menjelaskan bahwa total surat dari partai politik kepada KPU RI terkait pergantian caleg DPR terpilih mencapai lebih dari 20 buah. "Terutama yang mundur-mundur ini kan berkaitan dengan calon kepala daerah, yang pemecatan juga ada kan yang kemarin kami proses," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku sempat kerepotan untuk mengurus pergantian caleg terpilih tersebut. "Karena kami kan memang mengejar surat pengajuan ke Istana, ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara). Itu juga sebelum 1 Oktober ini agar bisa segera selesai kan, agar bisa ya sebelum pelantikan inilah prosesnya selesai," katanya.
Pada Selasa (1/10), caleg DPR RI terpilih akan dilantik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, anggota DPR masa jabatan 2024-2029 mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta dan Bogor selama 8 hari, mulai 21 hingga 29 September 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!