Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pagi Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Periode 2019-2024

📅 Senin, 30 Sep 2024, 09:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pagi Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Periode 2019-2024 Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Suasana Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 pada Senin (30/9) pagi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB itu beragendakan pengambilan keputusan Pembicara Tingkat II terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Selain itu, akan disampaikan pula sejumlah laporan dari Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, serta Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sementara itu, Komisi IX DPR RI akan menyampaikan laporan hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Adapun agenda terakhir Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019-2024 itu adalah pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.

Setelah DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan DPR RI Periode 2019-2024, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2049 akan dilakukan keesokan harinya pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.

Berikut sejumlah RUU yang akan diambil keputusan Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini:

1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;
2. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;
3. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
4. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; tent
5. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
6. 25 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota;
7. 27 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota;
8. 27 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota;
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
10. RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.