Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aplikasi TikTok Memblokir Media Rusia RIA Novosti yang Miliki Dua Juta Pengikut

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aplikasi TikTok Memblokir Media Rusia RIA Novosti yang Miliki Dua Juta Pengikut Doc: ANTARA/ ilustrasi-Anadolu
Ket. Aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu (25/9/2024) memblokir akun media Rusia RIA Novosti yang memiliki lebih dari dua juta pengikut, hanya beberapa hari setelah tindakan serupa dilakukan terhadap akun-akun yang terkait dengan Sputnik dan RT International.

Moskow - Aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu memblokir akun media Rusia RIA Novosti yang memiliki lebih dari dua juta pengikut, hanya beberapa hari setelah tindakan serupa dilakukan terhadap akun-akun yang terkait dengan Sputnik dan RT International.

Selain itu, semua video dari RIA Novosti hilang dari hasil pencarian di platform tersebut.

Sebelumnya, beberapa video yang berisi pernyataan resmi Presiden Rusia Vladimir Putin atau juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Letjen Igor Konashenkov juga diblokir atau dibisukan dengan alasan menyebarkan informasi palsu.

RIA Novosti telah berulang kali disebut oleh media Barat sebagai contoh sukses dalam mempromosikan agenda Rusia di tengah sanksi yang dikenakan.

Pekan lalu, TikTok menghapus akun Sputnik Belarus, Sputnik Serbia, Sputnik Afrique, Sputnik Africa, dan Sputnik Armenia, di antara sejumlah akun Sputnik lainnya.

Pada 4 September, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap pemimpin redaksi grup media internasional Rossiya Segodnya dan penyiar RT, Margarita Simonyan, serta wakilnya Anton Anisimov dan Elizaveta Brodskaia.

Wakil Direktur Penyiaran Informasi Berbahasa Inggris RT Andrey Kiyashko, Manajer Proyek Media Digital RT Konstantin Kalashnikov, dan sejumlah pegawai penyiar lainnya juga dimasukkan dalam daftar sanksi.

Departemen Luar Negeri AS, dalam langkah paralel, memperketat kondisi operasional untuk Rossiya Segodnya dan anak perusahaannya dengan menetapkannya sebagai "misi asing."

Di bawah Undang-Undang Misi Asing, mereka diwajibkan untuk memberi tahu departemen tentang seluruh staf yang bekerja di Amerika Serikat (AS) dan mengungkapkan semua properti yang mereka miliki.

Otoritas AS juga mengumumkan pembatasan penerbitan visa bagi individu yang mereka tuduh "bertindak atas nama organisasi media yang didukung Kremlin."

Namun, Departemen Luar Negeri menolak mengungkapkan nama-nama individu yang dikenakan pembatasan visa baru tersebut.

Menanggapi sanksi tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengeklaim bahwa langkah-langkah itu tidak ditujukan kepada jurnalis Rusia tertentu, melainkan kepada karyawan perusahaan yang terlibat dalam "kegiatan rahasia."

Sementara itu, otoritas AS telah menuntut Kalashnikov dan pegawai RT lainnya, Elena Afanasyeva, dengan tuduhan konspirasi pencucian uang dan melanggar Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

6 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.