Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi TikTok Memblokir Media Rusia RIA Novosti yang Miliki Dua Juta Pengikut

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aplikasi TikTok Memblokir Media Rusia RIA Novosti yang Miliki Dua Juta Pengikut Doc: ANTARA/ ilustrasi-Anadolu
Ket. Aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu (25/9/2024) memblokir akun media Rusia RIA Novosti yang memiliki lebih dari dua juta pengikut, hanya beberapa hari setelah tindakan serupa dilakukan terhadap akun-akun yang terkait dengan Sputnik dan RT International.

Moskow - Aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu memblokir akun media Rusia RIA Novosti yang memiliki lebih dari dua juta pengikut, hanya beberapa hari setelah tindakan serupa dilakukan terhadap akun-akun yang terkait dengan Sputnik dan RT International.

Selain itu, semua video dari RIA Novosti hilang dari hasil pencarian di platform tersebut.

Sebelumnya, beberapa video yang berisi pernyataan resmi Presiden Rusia Vladimir Putin atau juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Letjen Igor Konashenkov juga diblokir atau dibisukan dengan alasan menyebarkan informasi palsu.

RIA Novosti telah berulang kali disebut oleh media Barat sebagai contoh sukses dalam mempromosikan agenda Rusia di tengah sanksi yang dikenakan.

Pekan lalu, TikTok menghapus akun Sputnik Belarus, Sputnik Serbia, Sputnik Afrique, Sputnik Africa, dan Sputnik Armenia, di antara sejumlah akun Sputnik lainnya.

Pada 4 September, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap pemimpin redaksi grup media internasional Rossiya Segodnya dan penyiar RT, Margarita Simonyan, serta wakilnya Anton Anisimov dan Elizaveta Brodskaia.

Wakil Direktur Penyiaran Informasi Berbahasa Inggris RT Andrey Kiyashko, Manajer Proyek Media Digital RT Konstantin Kalashnikov, dan sejumlah pegawai penyiar lainnya juga dimasukkan dalam daftar sanksi.

Departemen Luar Negeri AS, dalam langkah paralel, memperketat kondisi operasional untuk Rossiya Segodnya dan anak perusahaannya dengan menetapkannya sebagai "misi asing."

Di bawah Undang-Undang Misi Asing, mereka diwajibkan untuk memberi tahu departemen tentang seluruh staf yang bekerja di Amerika Serikat (AS) dan mengungkapkan semua properti yang mereka miliki.

Otoritas AS juga mengumumkan pembatasan penerbitan visa bagi individu yang mereka tuduh "bertindak atas nama organisasi media yang didukung Kremlin."

Namun, Departemen Luar Negeri menolak mengungkapkan nama-nama individu yang dikenakan pembatasan visa baru tersebut.

Menanggapi sanksi tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengeklaim bahwa langkah-langkah itu tidak ditujukan kepada jurnalis Rusia tertentu, melainkan kepada karyawan perusahaan yang terlibat dalam "kegiatan rahasia."

Sementara itu, otoritas AS telah menuntut Kalashnikov dan pegawai RT lainnya, Elena Afanasyeva, dengan tuduhan konspirasi pencucian uang dan melanggar Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

14 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.