Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Pilkada Ulang Dipercepat

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penurunan daerah dengan calon tunggal untuk Pilkada 2024 bukanlah hal yang direkayasa.

"Akan tetapi, memang itu proses alamiah yang terjadi karena secara regulasi dan secara kesempatan kami sudah memberikan peluang yang besar untuk banyak calon bisa mendaftar," jelasnya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye.

Pada 27 November 2024 menjadi hari-H pemungutan suara Pilkada 2024, kemudian penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menginstruksikan jajaran Bawaslu daerah untuk mengantisipasi kampanye calon kepala daerah di luar tahapan Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu RI tersebut menyampaikan pernyataan itu dengan mempertimbangkan adanya waktu kosong, yakni 23 dan 24 September 2024, atau sebelum tahapan kampanye dimulai pada Rabu (25/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Motor Pedagang di Kelapa Ga...
Megapolitan
Kabar Besar untuk Warga Bog...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.