Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Minta Pilkada Ulang Dipercepat

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Minta Pilkada Ulang Dipercepat Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. UJI PUBLIK PERATURAN KPU -- Anggota KPU Idham Holik (kiri) didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Emberta Kawima (kanan) memberikan paparan saat uji publik Peraturan KPU (PKPU) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/9). Uji publik PKPU tersebut membahas pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta pemilihan kepala daerah ulang imbas kotak kosong menang melawan calon tunggal dapat dipercepat penyelenggaraannya agar nantinya pilkada tetap berlangsung serentak.

"Kami minta supaya KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa lebih cepat, kalau bisa hitungan bulan kan lebih bagus karena kami menginginkan supaya keserentakan ini tetap," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut Doli, jarak pelaksanaan Pilkada 2024 dengan pilkada ulang yang terlalu lama akan memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah sehingga keserentakan pilkada tidak lagi teratur.

"Dan kemudian ya akan berbeda pasti daerah yang dipimpin oleh Pj (penjabat) sama dipimpin kepala daerah yang definitif," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pilkada ulang tidak sebatas mengatur pengulangan hari pencoblosan, tetapi semua tahapannya dimulai dari awal.

"Buka pendaftaran, siapa yang mau mendaftar, ditetapkan sebagai calon dan kemudian baru tanding lagi," jelasnya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati bahwa pilkada ulang diselenggarakan pada tahun 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

"Daerah dengan pilkada hanya terdiri atas satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Doli saat memimpin rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai Peraturan KPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.

Pada kesempatan berbeda, anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. "Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi, mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/9).

Bukan Rekayasa

Terkait dengan calon tunggal, Ahmad Doli Kurnia menilai penurunan calon tunggal pada Pilkada 2024 sudah maksimal diupayakan, yakni dari 44 menjadi 37 calon. "Pemerintah bersama DPR, dan kemudian diterjemahkan oleh teman-teman penyelenggara pemilu sudah semaksimal mungkin berupaya supaya memang setiap daerah di Indonesia ini terjadi kompetisi yang sehat, fair (adil), dan yang memang diikuti oleh aspirasi masyarakat di situ," kata Doli.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Selasa (10/9), telah mengupayakan agar terjadi pengurangan daerah dengan calon tunggal.

"Ada beberapa daerah yang waktu itu punya masalah terhadap soal pendaftaran dan segala macam. Jadi, akhirnya kami sepakat meminta KPU untuk membuka lagi pendaftaran dua hari. Artinya, kami sudah semaksimal mungkin," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.