Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sungguh Kejam, Kakek Ini Tega Rudapaksa Cucunya

📅 Minggu, 22 Sep 2024, 06:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sungguh Kejam, Kakek Ini Tega Rudapaksa Cucunya Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. MS alias BU (56) merupakan terduga pelaku rudapaksa terhadap cucunya yang masih di bawah umur berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Jalan Nanggerang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (11/9/2024).

Sukabumi - Pria berinisial MS alias BU (56) wargadi Kota Sukabumi, Jawa Barat terancam kurungan penjara selama 15 tahun karena diduga telah melakukan tindakan rudapaksakepada cucunya sendiri yang masih di bawah umur.

"Penangkapan MS, setelah korban yang merupakan cucunya itu didampingi keluarganya melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus rudapaksatersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP RitaSuwadidi Sukabumi, Sabtu.

Menurut Rita, tersangka akan menghabisi masa tuanya di balik jeruji besi akibat perbuatannya itu sesuai pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1), ayat (2) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 15 tahun.

Dari hasil penyidikan, aksi bejat yang dilakukan MS ini sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Di mana untuk saat ini korban sudah duduk di baku kelas 1 SMA atau dengan pelaku sudah setahun melakukan tindakan tidak senonoh kepada cucunya tersebut selama satu tahun.

Ironisnya lagi, tersangka merudapaksakorban hampir setiap hari dan rudapaksayang terakhir terjadi pada Rabu (28/8) saat cucunya itu baru pulang sekolah. Aksi bejat MS bisa berjalan lancar selama satu tahun karena korban takut dengan ancaman tersangka sehingga memilih tutup mulut.

"Tersangka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Nanggerang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Selasa (11/9)," tambahnya.

Ritamengatakan untuk korban sudah diberikan pendampingan dan pihaknya pun berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan terapi agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.

Korban dan adiknya selama ini tinggal di rumah kakek (tersangka) dan neneknya karena ibunya menjadi pekerja migran Indonesia ke negara yang berada di Timur Tengah. Sementara untuk ayahnya masih tinggal di Sukabumi, namun tidak serumah karena sudah bercerai dengan ibu korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dari Ramadan hingga Pascaidulfitri: PLN NP Pasok 14,1 GW Listrik, Siagakan 8.898 Personel
    Preview komentar:
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
  • Produksi Terus Anjlok, RUU Migas Dituntut Hentikan Tren Penurunan Lifting Minyak
    Preview komentar:
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
  • Ogah Latih Timnas Senior! Timo Scheunemann Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Keputusannya!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
Luar Negeri
Tiga Terluka dalam Puluhan ...
Megapolitan
Wisatawan ke Bogor Bakal Di...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.