Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembuat Aplikasi Kejahatan Terorganisir Dibekuk

📅 Kamis, 19 Sep 2024, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembuat Aplikasi Kejahatan Terorganisir Dibekuk Doc: AFP/JOHN THYS
Ket. Direktur eksekutif Europol, Catherine De Bolle

SYDNEY - Seorang "ahli komputer" berusia 32 tahun yang tinggal di New South Wales, Australia, telah ditangkap atas dugaan membuat aplikasi pengiriman pesan terenkripsi yang digunakan oleh ratusan penjahat di seluruh dunia untuk mengatur transaksi narkoba dan memerintahkan pembunuhan, kata polisi Australia pada Rabu (18/9).

Kepolisian Federal Australia mengatakan bahwa aplikasi Ghost dipasarkan kepada tokoh-tokoh dunia bawah sebagai aplikasi yang tidak dapat diretas dan digunakan oleh ratusan tersangka penjahat dari Eropa, Timur Tengah, dan Asia.

Namun tanpa sepengetahuan pengguna, otoritas kepolisian global telah meretas jaringan tersebut dan mengawasi saat para penjahat mendiskusikan perdagangan narkoba terlarang, pencucian uang, pembunuhan, dan tindak pidana kekerasan serius.

Pihak berwenang telah mengambil tindakan pada Selasa (17/9) dan Rabu dengan meringkus penjahat dari Italia, Irlandia, Swedia, Kanada, dan Australia, termasuk Jay Je Yoon Jung, yang diduga sebagai dalang dari aplikasi tersebut.

Direktur eksekutif Europol Catherine De Bolle mengatakan penegak hukum dari sembilan negara telah terlibat dalam operasi penyamaran internasional tersebut. "Hari ini kami telah memperjelas bahwa tidak peduli seberapa tersembunyinya jaringan kriminal, mereka tidak dapat menghindari upaya kolektif kita," kata De Bolle.

Pihak berwenang dilaporkan telah membongkar laboratorium narkoba Australia sementara senjata, narkoba, dan uang tunai lebih dari 1,1 juta dollar AS telah disita di seluruh dunia, ungkap badan kepolisian Uni Eropa.

Ghost, semacam media sosial WhatsApp untuk penjahat, diciptakan sembilan tahun lalu dan hanya dapat diakses melalui telepon pintar yang dimodifikasi dan dijual sekitar 1.590 dollar AS.

Penangkapan itu bermula ketika Polisi Prancis berhasil melacak lokasi pembuatnya hingga ke Australia dan bergabung dengan polisi setempat untuk menggerebek pembuat platform tersebut.

Selama dua tahun, pihak berwenang memantau bahwa aplikasi Ghost menjadi kian populer dan para penjahat menggunakannya untuk bertukar pesan termasuk pesan 50 ancaman pembunuhan yang menurut polisi Australia dapat mereka gagalkan.

Tantangan Terbesar

Peretasan aplikasi terenkripsi pada ponsel telah menjadi tantangan terbesar bagi pihak berwenang, tetapi bukan berarti mustahil. Tiga tahun lalu, jaringan peretasan serupa yang disebut ANOM telah menyebabkan 800 penangkapan di seluruh dunia.

Tanpa mereka sadari, ANOM yang diproduksi dan didistribusikan oleh FBI, telah memungkinkan penegak hukum AS dan negara lain untuk mendekripsi 27 juta pesan, banyak di antaranya terkait dengan aktivitas kriminal.

Wakil komisaris Kepolisian Federal Australia, Ian McCartney, mengatakan setelah jaringan ANOM terbongkar, Ghost mulai ramai digunakan untuk mengisi kekosongan. McCartney menambahkan bahwa penegak hukum mengetahui adanya aplikasi terenkripsi serupa lainnya dan ia berharap beberapa di antaranya akan ditutup dalam waktu 12 bulan. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.