Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Calon yang Kalah dengan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025

📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Calon yang Kalah dengan Kotak  Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025 Doc: ANTARA/Jessica
Ket. Ketua KPU RI Mochammad Afifudin.

BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan jika pada Pilkada nanti kotak kosong dinyatakan menang, maka pihaknya telah mempersiapkan skema untuk pemungutan suara kembali pada setahun berikutnya yakni 2025.

"Tahun depan kesepakatan kita di DPR RI Komisi II kemarin, kotak kosong yang menang maka pemilu akan dilaksanakan di tahun selanjutnya. Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal," kata Afifudin di Batam, Jumat (13/9).

Ia menyampaikan calon yang sebelumnya ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, juga dapat kembali bersaing di pemilihan 2025. "Calon itu bisa bersaing kembali, aturannya UU Pilkada. Penetapannya nanti di tanggal 22 September," kata dia.

Terkait aksi mengampanyekan kotak kosong, Afifudin tidak mempersoalkan hal tersebut, selagi masyarakat tidak mengajak masyarakat untuk golput (tidak menggunakan hak pilih). "Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Soal pilihan itu hak, kotak kosong untuk yang tidak setuju dengan calon yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, KPU RI segera menyusun rancangan jadwal pilkada ulang pada 2025 terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal tersebut sesuai dengan Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan pemilihan berikutnya diselenggarakan pada tahun depan. "Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta (11/9).

Data Anomali

Menurut Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, saat ini pihaknya tengah fokus menangani terkait data anomali jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dalam konsolidasi yang dilaksanakan di Batam, Kepri.

Dijelaskannya, jumlah data anomali di Indonesia saat ini sekitar 0,02 persen. Dengan begitu, KPU RI menggelar konsolidasi terkait persiapan DPT serta pelayanan pemilih pindahan untuk Pilkada 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia juga menekankan pentingnya penghapusan data pemilih ganda yang mungkin masih ditemukan di beberapa daerah.

Kata Afifudin, data pemilih yang ganda akan diverifikasi ulang untuk memastikan hanya ada satu data yang valid. "Kami pastikan tidak ada lagi data ganda, sehingga dpt yang akan ditetapkan di tingkat kabupaten/kota serta provinsi nantinya benar-benar valid dan tidak ada masalah," kata Afifudin.

Pihaknya optimistis seluruh data akan rapi dan valid pada penetapan dpt di hari Minggu mendatang.

Selain itu, ia juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, agar proses penetapan calon kepala daerah berjalan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.