Program Penataan Kawasan Puncak Dinilai Sukses
📅 Kamis, 12 Sep 2024, 03:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
BOGOR - Program penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai sukses. Penataan juga berwawasan lingkungan. Atas kesuksesan ini Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu diberi penghargaan dari kelompok usaha media di Jakarta.
Asmawa memenangkan kategori "Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana." Asmawa mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak seperti Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan kades.
Asmawa mengaku mendedikasikan penghargaan tersebut untuk Bumi Tegar Beriman yang lebih baik. "Semoga ini dapat menjadi inspirasi, penyemangat dan membawa perubahan nyata dalam pembangunan Kabupaten Bogor untuk lebih maju, berkeadilan, dan berkelanjutan," ungkap Asmawa.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya menata kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan sepanjang Jalur Puncak dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak. Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Penataan Jl Pedati
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menata Jalan Pedati, di kawasan Suryakencana, yang kembali dipenuhi pedagang kaki lima.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, ketika meninjau Jalan Pedati, kembali mendapati kawasan itu dipenuhi PKL. Padahal pekan lalu ditertibkan oleh Pj Wali Kota Bogor.
Oleh karenanya, dia berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat seperti halnya saat penataan Lawang Rangga Gading, yang juga ada di kawasan Suryakencana. Untuk sementara, kata Syarifah, PKL diperbolehkan berjualan, asalkan tidak melewati garis batas.
Mereka juga tidak boleh mengganggu jalur pedestrian, terutama jalur pemandu disabilitas. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!