Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

📅 Selasa, 03 Sep 2024, 08:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Ilustrasi - Deretan gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur.

JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Selasa (3/9) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 131 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka 177 kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 167 dan di urutan ketiga diikuti Doha, Qatar di angka 134.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.

Selain itu melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.