Diduga Terlibat Prostitusi, 2 WNA Russia Diciduk Petugas Imigrasi Bali
Minggu, 25 Agu 2024, 10:28 WIBBADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menciduk dua warga negara asing (WNA) asal Russia yang diduga terlibat kasus prostitusi.
"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/8).
Dua WNA Russia itu masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun.
Saat diperiksa, lanjut dia, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.
Keduanya ditangkap di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Jagratara" melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.
Keduanya kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, Tiongkok 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang.
Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.
Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
10.000 Siswa Madrasah Aliyah Swasta di Banten Dapat Program Sekolah Gratis
-
Cianjur Siap Menjadi Produsen Briket, Usai Terima Bantuan Peralatan Pengolah Sampah Jadi Briket
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Wakil Uskup OCI Kunjungi Kapolda Maluku
-
Menhub Sebut Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Dievaluasi
-
Last Minute Berkurban? Cek Pilihan Layanan Online yang Aman dan Praktis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.