Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

Selasa, 08 Sep 2026, 23:27 WIB

Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali memperpanjang peneraoan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah peserta didik dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama akibat kabut asap yang membuat kualitas udara tidak sehat.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pembelajaran daring ini sebelumnya diberlakukan selama dua hari, 7-8 September 2026. Kebijakan ini kembali diambil untuk Rabu (9/9) karena kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

"Jika kondisi udara membaik pada Kamis (10/9) siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa.

Keputusan penetapan sistem belajar daring tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Penerapan PJJ selama satu hari ini merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap.

Lebih lanjut Disdik Kota Pekanbaru juga meminta seluruh madrasah dan satuan pendidikan di bawah kementerian lain untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar sesuai kondisi cuaca. Langkah penyesuaian ini mengedepankan perlindungan kesehatan serta keselamatan para peserta didik di seluruh wilayah Pekanbaru.

"Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih terdampak asap karhutla," terang Jamal.

Disdik Kota Pekanbaru akan terus memantau indikator indeks standar pencemar udara bersama instansi terkait sebelum memutuskan pengembalian aktivitas belajar tatap muka. Masyarakat dan orang tua murid diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran daring.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.